Jatuh Korban, Camat Pamijahan Larang Petasan Meriam Spiritus!

Mediabogor.co, BOGOR – Fenomena mercon atau petasan spirtus kini dilarang penggunaannya di Pamijahan. Hal tersebut disampaikan Camat Pamijahan Wawan Suryana. “Hal tersebut dikarenakan terjadi jatuh korban akibat petasan spirtus,” tegasnya kepada mediabogor.co, Kamis (6/3/2025).

Dalam himbauannya, Camat Pamijahan menyoroti tiga poin utama yang menjadi perhatian masyarakat.

1. Larangan Bagi Anak-Anak, Orang tua diminta melarang anak-anak mereka bermain petasan Mercon Spirtus atau meriam spirtus, karena risiko tinggi terhadap keselamatan, baik bagi anak itu sendiri maupun orang-orang di sekitarnya. Petasan ini dapat menimbulkan cedera serius.

2. Gangguan Ketertiban Umum,

Forkompincam Kecamatan Pamijahan mengingatkan bahwa suara keras dari petasan meriam spiritus dapat mengganggu ketenangan, terutama saat masyarakat sedang menjalankan ibadah atau kegiatan lainnya.

3. Larangan Penjualan Spiritus kepada Anak-Anak, Para pemilik kios dan toko diimbau tidak melayani pembelian spiritus oleh anak-anak, khususnya jika diketahui akan digunakan untuk membuat petasan.

Wawan Suryana berharap peran serta masyarakat untuk mendukung himbauan ini, guna menciptakan suasana aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi himbauan ini demi keamanan bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya.

Selain itu lanjut dia, pemerintahan Desa Se- kecamatan Pamijahan harus melakukan berbagai upaya preventif melalui patroli dan sosialisasi untuk memastikan masyarakat mematuhi himbauan ini.

“Warga yang mengetahui adanya pelanggaran diminta untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat, Dengan langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya petasan meriam spiritus, terutama bagi anak-anak,” tuturnya.

Di sisi lain, Opi Hidayat Sekertaris Desa Pamijahan menjelaskan, di bulan Ramadhan Mercon atau Petasan Spirtus cukup disukai masyarakat, namun keberadaannya menimbulkan masalah lain.

“Pada selasa (4/3) malam korban berinisial A umur 10 tahun Kampung Keroncong 1, RT 01,RW 07, Desa Pamijahan, kecamatan Pamijahan, kabupaten Bogor. Kejadiannya pada saat selesai buka puasa anak- anak bermain mercon dilapangan,” paparnya.

Mercon yang bertahan bakar dari spirtus dan dipantik dengan api bisa meledak dan menghasilkan suara dentuman bak meriam berbahan pipa paralon yang di mainkan anak- anak disaat Bulan Ramadhan.

“Iya sangat ini di gandrungi sejumlah masyarakat anak-anak dan Dewasa kini memakan korban dengan luka bakar dan dibawa kerumah sakit sehingga meninggal dunia,” ungkapnya. (Agil)

Berita Terkait

Berikan Komentar