Janda Tuna Netra Jadi Korban Penipuan

Mediabogor.co, BOGOR – Endang Puspawati (58) seorang janda tuna netra di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penipuan oleh oknum mafia tanah atau properti sehingga dipaksa merelakan rumahnya senilai Rp. 8 miliar.

Kejadian bermula saat Endang yang terhimpit masalah ekonomi di masa pandemi ingin meminjam uang ke seorang berinisial BL dari kenalannya.

Ibu dua anak itu mengajukan pinjaman senilai Rp. 1 miliar dengan jaminan rumahnya di Jalan Palimanan Golf, Mediterania II seharga Rp. 8 miliar.

“Memanfaatkan kelemahan korban, BL meminta korban untuk menandatangani surat utang piutang yang belakangan kita ketahui ternyata itu surat Perjanjian Perikatan Jual Beli(PPJB),” ungkap Pablo Putera Benua, selaku Kuasa Hukum korban usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.(15/6/2021)

Pada saat itu, korban dipaksa hanya menerima Rp. 800 juta dari perjanjian yang harus dibayar BL sebesar Rp 4 miliar dari PPJB tersebut.

Lalu pada 16 April 2021, BL mendatangi korban dengan membawa Berita Acara Serah Terima (BAST) atas rumah korban. Diiming-imingi uang Rp. 325 juta, korban diusir dari rumahnya sendiri dan diancam akan dilaporkan ke polisi bila tidak segera pergi.

Pablo bersama timnya juga menemukan kejanggalan lain dalam beberapa akta yang ditandatangani korban. Selain PPJB, Akta Pengosongan dan Akta Kuasa Jual yang menurut korban dibuat oleh kantor notaris di Bogor, faktanya semua dibuat dan dilangsungkan di Tangerang.

Menurut Pablo, yang dilakukan BL merupakan sebuah dugaan tindak pidana dengan memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

“Di dalam satu rangkaian praktek mafia properti yang dilakukan oleh saudara BL dan kawan-kawan, ini adalah bentuk sindikat,” jelasnya.

Melalui Kantor Hukum Pablo Benua & CO, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor. Pasal yang dilayangkan yakni 266 KUHP tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bu Endang diduga bukanlah korban pertama dari praktek mafia tersebut. Melihat dari cara kerjanya yang terstruktur,” pungkas Pablo. (Tedy)

Berita Terkait

Berikan Komentar