Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Miras, Amankan Puluhan Botol di Dua Lokasi

Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota pada Kamis, 19 Desember 2024, malam.

Operasi yang dilaksanakan pukul 20.00 WIB ini menyasar dua warung kelontong, yakni di Jl. Bina Marga, Kecamatan Bogor Timur, dan Jl. Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 76 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari 10 botol minuman keras jenis anggur, 8 botol minuman keras jenis intisari, 5 botol minuman keras jenis anggur orang tua, 5 botol minuman keras jenis kawa kawa, 5 botol minuman keras jenis api, 10 botol minuman keras jenis anggur merah, 6 botol minuman keras jenis intisari, 10 botol minuman keras jenis arak bali, 10 botol minuman keras jenis ciu

“Operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bogor, yang kerap menjadi sumber tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum,” ujar Kompol Eka Chandra.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Bogor, khususnya menjelang perayaan akhir tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lingkungannya,” tambahnya.

Dengan disitanya puluhan botol minuman keras tersebut, Satnarkoba Polresta Bogor Kota berharap dapat meminimalisir dampak negatif peredaran miras di kalangan masyarakat.

Berita Terkait

Berikan Komentar