Jadi Tempat Pengoplosan Gas Subsidi, Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Cileungsi

Mediabogor.co, BOGOR – Rumah kontrakan yang berada di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor digrebek polisi. Karena, rumah tersebut dijadikan sebagai tempat praktik pengoplosan gas bersubsidi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan penggrebekan itu terjadi pada Selasa 28 Mei 2024 malam. Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya praktik pengoplosan gas bersubsidi di sebuah rumah kontrakan.

“Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi bersama Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5/2024).

Didapati rumah kontrakan tersebut melakukan praktik pengopolosan gas subsidi 3 kilogram. Dimana, terdapat dua pelaku ayah PS (38) dan anaknya HS (19) turut diamankan dari rumah tersebut.

“Mendapatkan dua pelaku masih ikatan bersaudara (ayah dan anak),” terangnya.

Adapun barang buktinya yakni 30 tabung gas 12 kilogram, 169 tabung gas 3 kilogram, 35 alat suntik dan lainnya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memburu dalang dari praktik ilegal ini yang dalam pengejaran polisi.

“Kami sedang mencari dalang dari kejadian tersebut agar kasus ini dapat tuntas,” tandasnya. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar