
Jadi DPO, Kejari Bogor Imbau Masyarakat untuk Segera Lapor Jika Temukan Adik Irwansyah
Mediabogor.co, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memasukkan adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, Hafiz Fatur dianggap tidak kooperatif lantaran tidak pernah menghadiri panggilan Kejari Kabupaten Bogor.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Juanda bahkan meminta masyarakat Indonesia untuk melaporkan jika bertemu dengan tersangka kasus dugaan pinjaman fiktif itu.
“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka H, sebagaimana yang telah kita share informasi di akun Instagram Kejari Kabupaten Bogor, agar segera menghubungi kami tim penyidik dan internal kejari Kabupaten Bogor,” kata Juanda, Senin (24/10/2022).
Sebab, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor belum mencium keberadaan adik Irwansyah itu.
“Belum, masih kita cari dan deteksi keberadaan yang bersangkutan,” paparnya.
“Mudah-mudahan kerjasama dan partisipasi masyarakat bisa membantu pengungkapan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif bank BRI,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bogor pada 29 Oktober 2021 lalu. Hampir genap satu tahun, keberadaan Hafiz masih juga belum diketahui.
Bahkan, istri Irwansyah, Zaskia Sungkar yang juga dirugikan atas ulah adik suaminya itu, menginginkan Hafiz segera ditahan dan ditangkap.
“kita juga sudah melaporkan dia. Mudah-mudahan kesaksian kami disini bisa membantu proses hukum supaya bisa cepat ditahan,” kata dia, usai pemeriksaan saksi selama 5 jam di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (16/12/2021) lalu.
Zaskia Sungkar yang juga Komisaris PT Halal Berkah Indonesia (HBI) menyebutkan bahwa kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah hingga harta yang dimilikinya ludes terjual akibat ulah Hafiz.
“Kita ketipunya lumayan besar, sampe miliaran. Sampe rumah dan mobil pun habis,” katanya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja, menyampaikan, Zaskia Sungkar yang juga Komisaris PT Halal Berkah Indonesia (HBI) dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana dari BRI Briguna KCP Tegarberiman dengan tersangka Hafiz Fatur.
Ia menyebut, modus operandi yang dilakukan Hafiz Fatur sebagai Direktur Utama PT HBI, dengan menyuruh 22 karyawannya untuk melakukan pinjaman kepada BRI Briguna KCP Tegarberiman dengan nilai Rp3,8 Miliar.
“Dia menggunakan karyawannya untuk melakukan pinjaman BRI Briguna di KCP tergarberiman dengan besaran Rp3,8 miliar dengan 22 nasabah anggotanya ini dipergunakan untuk keperluan pribadi HF,” kata Dodi. (Mug)
Berikan Komentar