
IPSM Rumpin Gelar Rakor, Bahas Penguatan Kapasitas Lintas Sektoral
Mediabogor.co, BOGOR – Rapat Koordinasi Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) sekecamatan Rumpin. Acara tersebut berlangsung di Aula kantor Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, membahas penguatan kapasitas lintas sektoral.
Sebanyak 60 orang yang bertugas di tingkat desa se kecamatan Rumpin ini digembleng pengetahuan dasar, tugas pungsi pelayanan kesehatan dan sosial.
“Potensi sumber kesejahteraan sosial, disini ada PSM, TKSK, PKH, TRS serta melibatkan pihak kecamatan, yang menaungi kita semua,”ujar Intan Intan Nurcahya ketua TKSK Kecamatan Rumpin, kepada Wartawan Kamis ( 20/02/2025)
Ia mengatakan, ini bagian dari lintas sektoral merupakan bagian dari Puskesmas yang menangani dari persoalan Gizi Buruk dan lansia.
Menurut Intan, PSM juga memiliki pungsi peranan, 25 persoalan yang harus di tangani di Kabupaten Bogor.
“Sehingga ini bisa saling koordinasi, jika PSM ada Lansia, bisa berkoirdinasi dengan pendamping PKH untuk mendapatkan bantuan,” kata Intan
Kata dia, se kecamatan Rumpin sebanyak 14 desa ini memiliki anggota sebanyak 60 orang merupakan anggota PSM, yang menangani persoalan sosial lintas TSKS.
“Nanti mereka ini yang menangani, anak yang terlantar, Anak Gizi buruk, lansia hingga anak yang terjerat persoalan hukum dan kekerasan dalam rumah tangga,”katanya.
Sementara itu, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Rumpin Rijzal Bagen menuturkan, rapat koirdinasi ini bertujuan untuk penguatan anggota agar tidak menyalahi aturan saat melaksanakan tugas.
“Ketika melaksanakan tugas memiliki SOP, meski sudah memiliki kewenangan dari desa, tapi mereka juga harus ada aturannya. SOP nya seperti apah dan harus melibatkan siapah,”ujar Rizal
“Misalnya didalam penanganan ODGJ meskipun mereka yang melakukan pendampingan ODGJ yang terlantar tapi yang berhak evakuasi itu harus dari pihak kepolisian dan satpol PP, yang melakukan tindak kesehatan dari Puskesmas, PSM hannya sebagai penyambung dengan pihak terkait untuk melakukan pelayanan,”jelasnya.
Lanjut Rizal, tujuan dari kegiatan Rakor ini selain memberikan peningkatan kapasitas dan juga membahas kasus kasus yang terjadi di lapangan.
“Terjadi di desa Gobang atau di desa Rumpin, itu menjadi pembelajaran buat pendamping pendang yang lain, jadi kasus seperti ini harus seperti apah lalu SOP nya seperti apah. Jadi menyamakan presepsi bedasarkan yang berlaku dalam hal ini, jadi kepanjang tanganan dari Dinas Sosial,”pungkasnya.(Sir)
Berikan Komentar