
Inilah Alasan Kapolresta Bogor, Terkait Penahanan Mahasiswa Penyebar Buletin Dakwah
mediabogor.com, Bogor – Alasan penahanan ke – 17 Mahasiswa yang menyebarkan Buletin Dakwah, pada Minggu (30/4) lalu di Sekitaran Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, hingga sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Keterangan ini didapat dari Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, yang ditemui seusai melakukan sidak angkutan bus di Terminal Baranangsiang.
”Tanya Kasat Reskrim ya, bukannya ditangkap, hanya diperiksa. Yang jelas mereka (Mahasiswa,red) tidak ada izin,” sampainya kepada mediabogor.com.
Selanjutnya, pihak Kepolisian setempat, masih dalam pengembangan terkait diduga adanya penyebaran ideologi yang berbeda.
”Perihal adanya perbedaan ideologi masih kita kembangkan, dan bila menemui ada unsur kesana, baru kita masuk keranah penyelidikan. Sekarang lagi dibahas,” tutupnya.
Menurut informasi yang didapat sebelumnya, ke 17 Mahasiswa tersebut hanya membagikan Buletin Dakwah, yang dianggapnya sama seperti kegiatan membagikan brosur sejenisnya. Sontak dari pihak Kepolisian setempat, langsung mengamankan para Mahasiswa gabungan tersebut, dan baru dilepas pada Senin (1/4) esok harinya. (RF)
Berikan Komentar