Ini yang Dilakukan Pemdes Sukamulya untuk Mencegah Tawuran

Mediabogor.co, BOGOR -Warga Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merasa resah yang belakangan ini sering terjadinya tawuran antar pelajar maupun geng motor.

Hal itu menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Salah satu langkahnya,  deklarasi anti tawuran dan narkoba. Kegiatan itu dilakukan di Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kepala Desa Sukamulya Ihwan Nur Arifin mengatakan, deklarasi ini menjadi upaya dari pemerintah Desa Sukamulya juga Karang Taruna Desa Sukamulya untuk menekan kasus tawuran di Rumpin.
“Sering kejadian aksi tawuran anak usia sekolah. Mereka tergabung dalam geng atau kelompok dan janjian di media sosial. Ini menimbulkan kekhawatiran. Untuk itu  kami melakukan kampanye dan deklarasi anti tawuran dam narkoba hari ini,” kata Kades Sukamulya Ihwan Nur Arifin kepada wartawan Kamis (31/10/2024).
Kata dia, nantinya semua  tokoh pemuda seperti Karang Taruna akan melakukan
Penyuluhan ke masyarakat. Mengingatkan kembali para orang tua untuk sellau memperhatikan anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“Kami juga melibatkan Ketua RT dan RW juga  untuk melakukan penyuluhan kepada warganya. Juga, jika melihat adanya anak sekolah yang kumpul-kumpul bergerombol bisa langsung dibubarkan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mulai jengah dengan maraknya tawuran pelajar di wilayahnya.
Terbaru, warga membubarkan dan menangkap para pelajar yang sedang tawuran di Jalan Raya Lapan, Kampung Cikoleang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Ketua Karang Taruna, Endang Bahri Komara mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan remaja pelaku tawuran di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.(Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar