Ini Sanggahan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bogor Terkait Lapak UMKM Baru di Pejagalan

mediabogor.com, Bogor – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Anas Rasmana menjelaskan, bahwa kios-kios yang dipertanyakan pedagang yang mengaku warga setempat itu, adalah pedagang lama bukan pedagang baru. Ia pun membantah adanya dugaan monopoli kios di tempat tersebut.

Ia mengatakan kalau kios yang berada di kawasan Pejagalan Jln. Pemuda, Tanahsarel itu, diisi oleh tiga orang yang memiliki usaha sama kemudian digabung menjadi satu. Oleh sebab itu, pihaknya mengizinkan tiga kios dijadikan satu rumah makan.

“Itu gabungan jadi boleh di satuin. Mereka sama-sama pedagang nasi Padang. Dari situ mereka join jadi satu. Daripada dagang kecil satu-satu terus komoditasnya juga sama,” kilahnya saat ditemui mediabogor.com di Kantor UMKM, Jl. Dadali, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (30/11/18).

Anas menegaskan bahwa PKL di Pejagalan merupakan zona kuliner dan pedagang yang telah mengisi kios baru tersebut adalah pedagang eksisting atau yang sudah ada dari dulu.

“Jadi, mereka dulu berjualan pakai terpal dan tenda. Dengan dibangun gedung DPRD itu, pedagang lama itu, kita tata dengan bangunan semi permanen biar bagus. Jadi, bukan PKL baru. Beginilah susahnya menata PKL eksisting dan saya tidak ada kebijakan untuk menambah PKL baru,” bebernya.

Ditanya soal kios UMKM yang diisi oleh jasa asuransi salah satu bank pembiayaan swasta, Anas pun membantahnya. “Memang ada asuransi disitu? Saya tidak tahu,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang PKL pada Dinas UMKM, Asep Ruhyat membenarkan ada pengusaha yang membuka jasa asuransi. Namun, Ayep mengatakan bahwa pengisian kios tersebut berdasarkan data yang ada di UMKM terkait PKL di zona tersebut.

“Kita hanya mengikuti data yang ada, karena kan saya dan pak Anas baru disini, jadi itu saya pakai data PKL eksisting yang memang sudah ada. Itu udah lama berdasarkan data lama pedagang eksisting dan kita tidak serta merta untuk mengusirnya,” katanya.

Meski demikian pihaknya sudah melakukan imbauan kepada pengurus terkait pendataan ulang dan perbaikan penempatan kios di zona tersebut. “Sudah beberapa kali kita sampaikan kepada pengurusnya tapi kan perlu proses. Memang idealnya zona-zona seperti itu, dipakai warga sekitar. Tapi kan kita menempatkan PKL lama itu berdasarkan data bukan mendatangkan PKl baru,” ungkapnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar