Ini Masjid Tertua di Kota Bogor

mediabogor.com, Bogor – Masjid Al-Mustofa yang berada di Jalan Ciremai Ujung, Gg. Al-Mustofa, Kampung Bantarjati Kaum, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, disebut-sebut sebagai masjid tertua yang ada di Kota Bogor. Berapakah usia masjid ini hingga disebut sebagai masjid tertua?

Dikatakan oleh Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mustofa, Mukti Natsir, masjid ini, didirikan tanggal 2 Ramadan 1728 Hijriah atau tanggal 8 Februari tahun 1307. Jika dihitung hingga tahun ini, usianya sudah mencapai 712 tahun. Bahkan, diperkirakan masjid ini sudah berdiri sebelum lahirnya Kota Bogor.

Ia menceritakan, masjid ini didirikan oleh Tubagus Mustofa Bakri bin Tubagus Abdul Qadir, yaitu seorang ulama perpaduan Cirebon-Banten yang masih memiliki garis keturunan dari Sunan Gunung Jati. Saat datang menyiarkan Islam di wilayah ini, beliau didampingi oleh tiga koleganya yaitu Raden Dita Manggala, Khaidir, dan Kail/Kair yang kemudian membangun sebuah masjid di tengah pemukiman padat di kawasan Bantarjati. Oleh beliau pemukiman itu diberi nama Kampung Baru.

“Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga sebagai tempat mendidik santri-santri Al Mustofa saat itu,” terang Mukti yang masih keturunan Tubagus Al Mustofa, Rabu (8/5/2019).

Mukti menjelaskan, masjid ini, mempunyai beberapa keunikan seperti tembok badan masjid dari bawah hingga ke atas masih menggunakan batu kali. Kemudian air yang dipakai untuk berwudu berasal dari sumber mata air yang jaraknya tidak jauh dari letak masjid. Uniknya, air tersebut tidak pernah kering meskipun musim kemarau.

Selain itu, di masjid ini juga terdapat benda peninggalan bersejarah yakni Alquran dan buku khotbah Jumat yang ditulis tangan oleh Tubagus Mustofa Bakri pada lembaran kulit. Kedua benda bersejarah tersebut di perkirakan usianya sama dengan usia masjid Al Mustofa.

Masih kata Mukti, sejak didirikan hingga kini masjid Al Mustofa tidak banyak mengalami perubahan bentuk jikapun ada renovasi hanyalah perbaikan pada bagian atas dan tiang saja yang dulunya terbuat dari kayu jati diubah menjadi tiang beton.

“Masjid ini, awalnya berukuran tidak sebesar saat ini. Pada tahun 2000 dilakukan renovasi dengan penambahan luas area masjid yang dulu lebarnya 35×11 meter sekarang sudah 50×20 meter agar bisa menampung jamaah termasuk pembuatan serta perluasan kamar mandi dan tempat wudhu masjid yang ada di sisi belakang bangunan,” terangnya.

Oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sambungnya, masjid ini, ditetapkan sebagai bangunan heritage atau cagar budaya pada tahun 2011. Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkot Bogor, masjid ini, banyak dikunjungi berbagai kalangan baik untuk beribadah maupun menggali wawasan dan sejarah tentang masjid ini. (*/dy)

Berita Terkait

Berikan Komentar