
Ingin Sahur On The Road? Lakukan Izin 3 Hari Sebelumnya
mediabogor.com, Bogor – Dengan pemberitaan sebelumnya mengenai peraturan bagi masyarakat yang hendak melakukan kegiatan Sahur on the road di bulan Ramadhan ini, Kompol Irwansah, Wakapolres Bogor Kota, yang ditemui siang tadi (9/6) di ruanganya angkat bicara. Menurutnya, atas arahan dari Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra, bagi masyarakat yang ingin tetap mengadakan sahur on the road, agar tetap menjaga ketertiban dan melakukan izin terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian setempat. “Image Sahur on the road kan sudah berubah yang dari awalnya memberi bantuan sekarang jadi terkadang ada keributan, vandalisme, dan sebagainya. Dan kalaupun ingin tetap mengadakan, tinggal nanti izin kepada kepolisian setempat, tiga hari sebelum pelaksanaan, jadi kita bisa bantu mempersiapkan untuk mengawal dan menjaga ketertiban selama sahur on the road tersebut,” ujarnya.
Menurut data yang didapat, kegiatan membagikan makanan pada saat sahur tersebut, lanjut Irwansah, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya pihak yang akan melakukan kegiatan tahunan itu. “Persyaratannya tidak beda jauh dengan izin-izin yang seperti biasa dan pastinya tidak dipungut biaya. Sejauh ini karena masih awal-awal puasa belum ada yang mengajukan, ya kalau pun ada sahur on the road lebih baik tidak usah berkeliling, cukup disatu tempat saja guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Rangga)
Foto:Indra
Berikan Komentar