
Ingin Kembalikan Fungsi Puncak Sebagai RTH, Ade Yasin : Jangan Dikomersilkan!
Mediabogor.co, BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin ingin mengembalikan fungsi puncak sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal tersebut ia sampaikan dalam Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021, di Puncak, Cisarua, Senin (8/11) di hadapan pimpinan daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta dari Depok, Bekasi, Tangerang, Cianjur, dan Sukabumi.
Ia mengaku, Kementerian ATR/BPN telah menginisiasi fasilitasi penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di kawasan Puncak, dengan konsep perlindungan lingkungan hidup sekaligus pemberdayaan masyarakat.
“Kondisi Puncak saat ini semakin memprihatinkan, kita harus menyelamatkan Puncak dari komersialisasi,” kata Ade Yasin.
Ia mengaku akan meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan kembali fungsi puncak sebagai hutan, karena khawatir komersialisasi membawa dampak negatif seperti bencana alam.
“Kita harus bersama-sama melakukan perlindungan di sini, hutan-hutan di sini, kebun-kebun di sini, dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Insyaallah kalau semua dikembalikan secara masif, saya kira Puncak akan selamat,” ungkap Ade.
Kendati demikian, ia masih ingin mempertahankan esensi puncak sebagai destinasi wisata alam yang dikunjungi banyak wisatawan di luar maupun dalam Bogor.
“Pariwisata alam seperti tea walk, cross country kan menarik juga, tanpa harus membangun bangunan kokoh dan betonisasi,” ujar Ade.
Ade memaparkan, wilayah puncak yang dimaksud adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua yang keharusan RTH-nya 55 persen.
“Tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50%. Yang HGU nya habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya,” katanya. (Mug)
Berikan Komentar