
Ikuti Arahan Kementerian PAN-RB, Kabupaten Bogor Penuhi Standar Pelaksanaan SPBE
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim, sudah memenuhi standar pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai tindak lanjut arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia.
“Hari ini kita selesai melaksanakan wawancara tentang penilaian SPBE sebagai amanat dari Permenpan RB nomor 59 tahun 2020. Penilaiannya sudah ditetapkan berdasarkan empat domain, delapan aspek dan 47 indikator,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, R.Irwan Purnawan usai kegiatan penilaian evaluasi SPBE tahun 2021, di Aula Kantor Diskominfo, Selasa (31/8)
Irwan menjelaskan, evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah.
“Penilaian pada pelaksanaan SPBE dilakukan melalui struktur penilaian yang terdiri dari, domain yang merupakan area pelaksanaan SPBE yang dinilai. Kemudian aspek, merupakan area spesifik pelaksanaan SPBE yang dinilai. Selanjutnya indikator, merupakan informasi spesifik dari aspek pelaksanaan SPBE yang dinilai,” jelas Irwan.
Kendati demikian, Iwan menyebut, ada beberapa hal yang ditanyakan dan didalami oleh tim yang kemudian akan dijadikan bahan evaluasi dan dilengkapi.
“kedepan harapannya, penilaian SPBE ini mendapatkan nilai indeks yang baik sesuai dengan target kita. Selanjutnya dalam rangka pengembangan SPBE akan meningkatkan layanan-layanan kepada masyarakat yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” tandasnya. (Mug)
Berikan Komentar