Ibu Muda Ini Tega Tusuk Bayinya Dengan Pisau, Ini Alasannya

Mediabogor.com, News – Perbuatan seorang ibu muda asal Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Trenggalek, Jawa Timur ini, sangat diluar akal sehat. Lisa Andini alias LA, 23 tahun, tega menusuk dada bayinya yang baru saja dia lahirkan menggunakan gunting hingga tewas. Proses melahirkan di kamar mandi salah satu rumah warga di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Rabu (13/9).

Kemarin (18/9) pelaku telah ditetakan sebagai tersangka oleh Polres Trenggalek. Diguga motif pelaku membunuh anaknya lantaran malu. Memiliki anak tanpa pernikahan.Bersamaan itu turut diamankan barang bukti berupa satu buah gunting yang dipakai menusuk bayi, satu buah kardus sak semen yang dipakai membungkus dan membuang bayu serta satu stel pakian yang dipakai persalinan.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan surat hasil otopsi bayi, dan bercak darah saat olah TKP, serta selimut berlumuran darah. Kini, tersangka di ruang tahanan Polres Trenggalek untuk proses hukum. Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman menuturkan, sebenarnya polisi tidak menyangka bahwa tersangka tega menghabisi nyawa jabang bayi sendiri.

Pasalnya, ketika pemeriksaan pertama, keadaan tersangka cukup tenang dan alibi yang diceritakan sangat mendukung bahwa dia tidak bersalah. Tapi, keanehan terjadi usai polisi memeriksa mayat jabang bayi tersebut, yang sedikit mencurigakan. Di dada bayi tersebut ada luka berbentuk persegi dan tembus ke belakang seperti tusukan benda tajam.

Sedangkan berdasarkan alibi tersangka, luka itu karena bayi terjatuh di lantai kamar mandi dan terkena serpihan porselen.

“Saat itu (Kamis 14/9, Red) bayi sudah dikafani dan siap diantar ke rumah duka untuk proses pemakaman, namun setelah kami menemukan ada tanda-tanda ketidakwajaran pada proses kematian maka pemakamannya ditunda setelah proses otopsi,” katanya.

Dia melanjutkan, ternyata kecurigaan polisi terbukti, sebab berdasarkan hasil otopsi diketahui kematian bayi lantaran tusukan benda tajam. Bahkan, tak hanya ada satu tusukan yang menembus keparu-paru, terdapat pula tusukan lain di bawahnya. Hal ini diperkuat dengan sejumlah temuan barang bukti, usai polisi olah TKP.

“Proses penyelidikan kami teruskan dengan mencari keterangan saksi, termasuk saksi pelaku,” katanya. Akhirnya, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Lisa cerita, sepulang dari Surabaya langsung ke rumah bibinya di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, untuk proses melahirkan. Usai terjadi kontraksi perut, pelaku menuju kamar mandi untuk melakukan persalinan sendiri. Usai bayi lahir, dirinya langsung menghubungi bibinya meminta gunting dari atas kamar mandi. Rupanya gunting itulah yang dipakai memotong tali pusar dan menusuk bayi.

Selanjutnya bayi dibungkus dengan kardus sak semen, dan dibawa keluar kamar mandi, kemudian dibuang ke jurang belakang rumah. Saat kembali ke rumah, pelaku ditanya bibinya soal keadaanya. Namun pelaku tak mengaku. Tampaknya bibi pelaku tidak percaya begitu saja, dia curiga dengan keadaan tersangka yang sudah melahirkan, dan memeriksa ke daerah sekitar kamar mandi.

Nah, saat memeriksa kamar mandi terdengar suara tangisan bayi, dan sang bibi langsung meminta bantuan bidan desa setempat untuk mengevakuasi bayi serta membawanya ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Tapi nyawanya tak selamat.

Nanti, jika terbukti bersalah tersangka akan dikenakan hukuman berdasarkan pasal 76 c jo 80 ayat 4 UURI no 35/ 2014 tentang perubahan UURI no 23/ 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kasus ini sedang kami tangani, sebab apapun alasannya tidak dibenarkan membunuh bayi apalagi itu yang baru dilahirkan sendiri,” jelas perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.

Sementara itu Lisa Andini, mengaku menyesal akan perbuatannya yang telah membunuh bayinya tersebut. Itu dilakukan karena malu, sebab mengandung dan melahirkan bayi sebelum menikah.

“Saya malu, dan sempat berpikir melahirkan anak tanpa ayah makanya dengan gelap hati hanya hal itu yang terlintas dipikiran,” akunya.

 

 

 

(sumber:kabarin.co)

Berita Terkait

Berikan Komentar