
Hut RI ke-74, 636 Narapidana Lapas Kelas 11A Bogor Dapat Remisi
mediabogor.com, Bogor – Sebanyak 636 narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 11A Bogor, mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan di Hari Ulang Tahun RI ke 74. Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Wali Kota Bogor didamping Kalapas Kelas 11A Bogor dan turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota, Sekda Kota Bogor, Kajari Kota Bogor, serta jajaran Muspida dan anggota LP Paledang, di Lapas Kelas 11A Bogor, Jalan Paledang, Kota Bogor, Sabtu (17/8/19).
Kalapas Kelas 11A Bogor, Teguh Wibowo menyampaikan, pemberian Remisi Umum (RU) di Hari Kemerdekaan diperuntukkan bagi para narapidana dan anak pidana yang mengalami perubahan yang baik saat masa binaan di LP Paledang Kota Bogor.
Dari 630 orang yang diusulkan ke Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Jawa Barat, jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi Umum di tanggal 17 Agustus tahun 2019 berjumlah 636 orang dengan rincian Remisi Umum (RU I) 622 orang, Remisi Umum (RU II) 14 orang. Jumlah itu, merupakan warga binaan dari berbagai kasus.
“Remisi I itu artinya dapat remisi tapi belum bebas. Sedangkan Remisi II, dia dapat remisi tapi bebas. Jadi, yang mendapat remisi bebas hari ini ada 14 orang,” jelas kalapas.
Ia menjabarkan, dari 636 narapidana, yang mendapat remisi 6 bulan 3 orang, remisi 5 bulan 38 orang, remisi 4 bulan 106 orang, remisi 3 bulan 184 orang, remisi 2 bulan 185 orang, dan remisi 1 bulan 120 orang. Dari tindak pidana Narkoba yang mendapat RU I sebanyak 334 orang. Sedangkan RU II, 1 orang. Kemudian untuk tindak pidana lain, RU I sebanyak 288 orang dan RU II, 13 orang.
“Jumlah penghuni seluruhnya ada 935 orang. Kapasitas kita disini sudah tidak memenuhi persyaratan. Apalagi tempatnya di tengah kota. Kita berharap ke depan ada perubahan terutama dalam segi tempat,” ucapnya.
Terkait kapasitas lapas, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, sama seperti lapas di seluruh Indonesia yang juga kelebihan penghuni. Di sini pernah menampung sampai 1500 orang. Sekarang sudah turun jadi 935. Tapi tetap saja ini masih kepenuhan. Seharusnya menampung 300-400 orang.
“Jadi, saya sudah bicara dengan pak menteri. Kan, kita sudah menghibahkan lahan di Pasir Jambu. Ini masih dalam proses administrasi untuk sertifikat lahannya di sana. Nanti kalau sudah selesai, kementerian akan membangun disana agar bisa memindahkan yang dari sini,” kata Bima. (*/d)
Berikan Komentar