
HMI Minta Kepala UPT Dishub Wil IV Turun dari Jabatan, Ini Alasannya
Mediabogor.co, BOGOR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami menggelar aksi demonstrasi di depan kantor UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Wilayah IV Leuwiliang. Aksi ini digelar dengan tema “Menolak Celaka di Jalan Gelap” sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalanan yang minim penerangan di wilayah tersebut. Jum’at (12/07/2024)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI membawa berbagai spanduk dan poster yang berisikan tuntutan agar pihak terkait segera memperbaiki dan menambah penerangan di sepanjang jalan yang dianggap rawan kecelakaan diantaranya Dikecamatan Rancabungur, Tenjolaya, Cibungbulang, Ciampea dan Pamijahan.
Mereka berpendapat bahwa kurangnya penerangan di jalan-jalan tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Penerangan Lampu Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu komponen penting dalam kelancaran berlalu lintas, PJU menjadi perhatian utama bagi seluruh elemen masyarakat karena memberikan rasa ketidaknyamanan ketika PJU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal itu sudah di atur dalam Perbub No.111 Tahun 2021 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Poin (F) Pelaksana Teknis Pengelola dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum, akan tetapi pada faktanya UPT Wilayah IV Dishub Kab.Bogor tidak mampu menjalankan apa yang sudah di amanahkan dalam Perbub tersebut.
Koordinator aksi, Rocky Bayu Kamajaya, menyampaikan bahwa kondisi jalan yang gelap telah mengakibatkan banyaknya kecelakaan lalu lintas.
“Kami menuntut agar pihak UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Wilayah IV Leuwiliang segera bertindak. Banyak korban jiwa yang jatuh akibat kecelakaan di jalan yang minim penerangan. Ini harus segera diatasi demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut ada Empat (4) poin yang menjadi tuntutan Para demonstran diantaranya:
1. UPT Dishub Wil IV segera melakukan perbaikan penerangan jalan umum yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
2. UPT Dishub Wil IV Lebih memperhatikan penerangan jalan umum dalam hal Perawatan sebagaimana yang diatur dalam Perbub No.111 Tahun 2021.
3. UPT Dishub Wil IV harus segera melakukan pemerataan dalam hal pengadaan PJU di berbagai wilayah yang masuk dalam prioritas.
4. Menuntut mundur kepala UPT Dishub Wil IV dari jabatan jika dirasa tidak mampu merealisasikan tuntutan No.1,2 dan 3
Menanggapi aksi tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Wilayah IV Leuwiliang, Ika Sobariah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari para mahasiswa dan berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan yang diangkat. “Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa. Kami akan melakukan pengecekan dan segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan,” katanya.
Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan damai, diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan seluruh pengguna jalan. Para mahasiswa berharap, melalui aksi ini, kondisi jalan di wilayah Leuwiliang dapat segera membaik sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir. ( Agil).
Berikan Komentar