
HMI Ingatkan Masyarakat Fokus ke Isu, Jangan Tergiring ‘Isu Buatan’ Asmawa Tosepu
Mediabogor.co, BOGOR – Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Al-Aziz Jaya Wiguna mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan substansi tuntutan mahasiswa hingga para pedagang Warpat Puncak di tengah isu soal HMI MPO ilegal dan ilegal.
Azis mengingatkan, masyarakat Kabupaten Bogor jangan mau terjebak dan masuk pada jebakan upaya adu domba yang diduga sengaja dilakukan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
“Kita tetap fokus kawal isu pulangkan Pj ini, dinamika yang terjadi dalam sebuah gerakan hal yang wajar, kita semua bisa menilai perilaku yang dipertontonkan Pj ini apakah bagian dari kriteria seorang pemimpin atau bukan, dan kalau kita lihat reaksi kemarin kan Pj ini cari aman aja dia, dan sangat jauh dari hal-hal yang substasial,” kata Aziz.
Al-Azis pun menyampaikan rasa kekecewaanya tehadap teman-teman HMI Cabang Bogor yang memanfaatkan situasi. Ia pun menerangkan sebelumnya telah mengajak untuk turun aksi bersama di Komplek Pemda Bogor, namun Pengurus HMI Cabang Bogor tidak merespon ajakan tersebut.
Azis menilai tindakan yang dilakukan oleh HMI Cabang Bogor tersebut sangat mencederai nilai-nilai perjuangan Mahasiswa dan perjuangan para aktivis saat ini.
“Tentu kita sangat kecewa yah kepada teman-teman HMI Cabang Bogor, padahal sebelumnya kita sudah berkomunikasi untuk sama-sama turun ke jalan menyikapi perilaku Pj ini, tapi memang mereka gak ada respon, jelas tindakan yang mereka lakukan sangat memalukan dan mencederai nilai-nilai perjuangan mahasiswa dan aktivis saat ini,” papar dia.
“Saat masyarakat kabupaten bogor berjuang melawan pemimpinnya yang dzalim, mereka malah ongkang-ongkang kaki sambil minum kopi dengan Pj.Bupati, itu kan kelewatan,” lanjutnya.
Mengenai pernyataan Pj Bupati yang menyebutkan bahwa HMI-MPO Cabang Kabupaten Bogor adalah ilegal, Al-Azis tidak tertarik untuk menyikapinya, Ia menerangkan bahwa, persoalan perilaku Pj Bupati bukan siapa yang legal dan tidak legal, namun menurutnya hal ini menyoal kepentingan semua masyarakat Kabupaten Bogor.
“Antara legal dan gak legal kita gak menarik buat bahas itu, yang penting adalah ini bicara masyarakat kabupaten Bogor, menyampaikan pendapat di muka umum jelas dijamin undang-undang, sekarang kan jadi pertanyaan, kenapa yang legal pada diam, udah tau bupatinya amoral dan bermasalah”, tutup Al-Azis. (Mug)
Berikan Komentar