Hindari Penyelewengan Dana, Bankeu Desa Rp1,5 Miliar Diawasi Ketat Inspektorat dan Kejari Kabupaten Bogor

Mediabogor.co, BOGOR- Bantuan Keuangan (Bankeu) desa yang tahun ini nilainya ditambah menjadi Rp1,5 miliar jadi atensi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan bahwa bankeu dana desa tahun ini diakuinya mengalami kenaikan yang semula Rp1 miliar kini menjadi Rp1,5 miliar.

Dengan nilai yang cukup besar itu, tambah dia, Inspektorat Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan pengelolaan bankeu dana desa tersebut.

“Sekarang kan naik dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar, berarti kita antisipasi pengelolaannya bersama Kejari Kabupaten Bogor yang ingin dilibatkan,” kata Arif kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 31 Januari 2026.

Bahkan, kata Arif, ke depan akan digencarkan sosialisasi mengenai kegiatan anti korupsi kaitan pengelolaan bankeu dana desa.

“Insya allah ada kegiatan roadshow di 40 kecamatan terkait dengan sosialisasi kegiatan anti korupsi karena kita mengantisipasi pengelolaan dana bankeu infrastruktur desa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Inspektorat dan Kejari Kabupaten Bogor pun akan melakukan koordinasi secara intens dengan pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam).

“Karena pihak kecamatan sebagai pengawas terhadap desa-desa yang ada di wilayah itu,” ungkapnya.

Arif menyebut, pengawasan secara ketat itu penting dilakukan agar kasus penyelewengan dana seperti tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

“Kita berharap dengan sosialisasi itu, minimal mereka tau batasan-batasan terkait penggunaan dana-dana desa. Jika kita berkaca pada 2025, maka 2026 ini harusnya tidak ada lagi desa yang tersangkut korupsi dana desa,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar