
Hermansyah Ditusuk, Sidang Kasus Dugaan Percakapan Mesum Ditunda
mediabogor.com, Jakarta – Buntut dari penusukan Hermansyah, pakar telematika dari ITB yang menjadi saksi ahli Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dalam kasus dugaan percakapan mesum yang menjerat pemimpin FPI Rizieq Shihab. Kuasa hukum tersangka dugaan percakapan pornografi Firza Husein, Azis Yanuar mengatakan, kliennya batal mengajukan saksi ahli dalam kasus dugaan pornografi ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pekan depan.
“Untuk itu kami batalkan pengajuan saksi dari pihak Firza Husein yang sedianya diajukan minggu depan,” kata Asiz kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Senin (10/7).
Azis mengatakan penusukan Herman merupakan tindakan keji dan tidak manusiawi. “Kami sangat kaget dan menyesalkan hal ini. Semoga pelakunya segera dapat ditangkap. Kami mengutuk aksi teror ini,” ujarnya.
Dalam sebuah kesempatan diskusi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Hermansyah menyebut percakapan Rizieq dan Firza adalah sebuah rekayasa.
Dini hari kemarin, Hermansyah dianiaya sejumlah orang di jalan tol. Dia ditusuk di beberapa bagian tubuhnya hingga ia mengalami perawatan intesif di rumah sakit.
Insiden itu terjadi ketika korban dan adiknya menggunakan dua mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok. Korban menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B 1086 ZFT.
Saat ini polisi masih mengejar pelaku. Kemarin, Polresta Depok mengambil sidik jari dari mobil Herman untuk mengidentifikasi pelaku.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sempat menyebut kasus Hermansyah ini tak terkait perkara yang sedang ditangani dan berawal dari aksi saling kejar mobil di tol karena ada yang menyenggol mobil korban.
(sumber:cnnindonesia)
Berikan Komentar