Hemat Anggaran, KPU Kota Bogor Pangkas Biaya Operasional PPK dan PPS

Mediabogor.co, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bogor.

“Jadi Rakor ini adalah penyampaian hasil Rakornas Batam, di mana Sekjen KPU RI memerintahkan kepada 38 Satuan Kerja (Satker) Provinsi dan 514 Satker kabupaten/kota untuk menyampaikan bahwa untuk Bulan Juli sampai Oktober, BOP PPK dan PPS mengalami penyesuaian dan ada penurunan,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin

Samsudin mengatakan, biaya Operasional (BOP) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengalami pemangkasan selama empat bulan

“Itu terjadi karena tahapan Pemilu (2024) di PPK dan PPS pada bulan Juli sampai Oktober itu tidak terlalu banyak atau landai,” katanya.

Menurut Samsudin, rincian pemangkasan Biaya Operasional yang akan berlangsung selama empat bulan ini diantaranya, untuk PPK tadinya diberikan sebesar Rp4,4 juta menjadi Rp2 juta perbulan atau berkurang 54,5 persen.

Sedangkan, untuk PPS yang tadinya diberikan Rp1,4 juta menjadi Rp1 juta perbulan atau berkurang 28,5 persen. “Dan itu akan diberikan (berlaku) sekali lagi di bulan Juli sampai Oktober,” ucapnya

Meski begitu, Samsudin, mengaku anggaran Biaya Operasional untuk PPK dan PPS ini akan kembali naik pada November dan Desember nanti.

“Dan bulan November dan Desember PPK mengalami kenaikan biaya operasional menjadi Rp5 juta, dan PPS mengalami kenaikan BOP menjadi Rp2 juta,” ujarnya.

Disinggung peruntukan biaya operasional ini untuk apa, Samsudin mengungkapkan bahwa anggaran ini diperuntukan mulai dari pemenuhan Alat Tulis Kantor (ATK), konsumsi rapat atau koordinasi serta biaya perjalanan bantuan transport. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar