Hasil Donasi untuk Mahfud Jukir Saat Sakit Capai Rp 431 Juta Tapi yang Diterima Rp 30 Juta

Mediabogor.co, BOGOR- Mahfud seorang Juru parkir (Jukir) yang viral di media sosial (Medsos) dengan gaya khasnya dan murah senyum di Simpangan Jln. Sancang, Bogor Tengah, Kota Bogor. Beberapa bulan Mahfud tidak bisa beraktifitas karena terbaring sakit parah dan sempat ramai di isukan meninggal dunia.

Namun, Mahfud kaget lantaran merasa namanya didompleng untuk kepentingan lain. Saat ia sakit, ada yayasan yang mengumpulkan donasi untuk dirinya tersebut.

Tak tanggung-tanggung, jumlah yang dikumpulkan sekelompok anak muda pada Yayasan Kita Bisa Indonesia disebut mencapai Rp431 juta. Namun nyatanya, Mahfud hanya menerima sekitar Rp30 juta, yang hanya cukup untuk biaya pengobatan jalan selama sakit sejak September 2020 itu. Bahkan tidak mencukupi untuk obat dan biaya sehari-hari karena menggangur sejak sakit.

Hal itu diungkapkan Direktur Kantor Hukum Sembilan Bintang&Partners, R Anggi Triana Ismail. Anggi mengatakan bahwa atas kejadian itu, Mahfud meminta bantuan hukum guna menuntut keadian.

“Semangat itu tidak sesuai harapan. Donasi yang terkumpul hampir setengah miliar itubtidak sepenuhnya sampai ke tangan Pak Mahfud. Yayasan hanya menyerahkan sebagian donasi itu kurang lebih Rp30 juta,” katanya (24/3/21).

Menurutnya dari keterangan Mahfud, biaya itu hanya habis untuk pengobatan jalan dan belum beli obat serta kebutuhan sehari-harinya. Sebab saat sakit selama 4 bulan lebih, Mahfud tidak ada pemasukan sama sekali.

“Ini tindakan tidak manusiawi. Bagaimanapun klien kami merupakan subjek penerima manfaat dari sumbangan yang terkumpul melalui yayasan. Seyogyanya yayasan menyerahkan semuanya ke pak Mahfud guna kebutuhan pengobatan dan kebutuhan sehari-hari.

Ini kan tidak, tanpa memberikan penjelasan yang konkrit dari yayasan kepada Pak Mahfud. Jelas ini dugaan perbuatan yang bersifat melawan hukum,” tegas Anggi.

Ia menambahkan, berangkat dari UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang / Barang, jelas pemanfaatannya semata untuk kesejahteraan bagi yang membutuhkan.

“Sudah jatuh tertimpa tangga pula klien kita ini.
Hal ini sudah tak bisa di tolerir lagi, kami akan sikapi dengan tegas yayasan ini yang diduga telah melakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum ini,” tandasnya.

“Logikanya kalau membantu ya ringankan kondisi klien kami, jangan memberikan beban yang semakin berat. Bukannya sembuh, bisa mati klien kami. Kami akan buat perhitungan kepada yayasan ini,” ungkapnya.

Buatnya, Mahfud merupakan sosok yang sudah tak asing lagi di kota bogor. Ia adalah juru arah dari setiap mata angin bagi pengendara roda dua maupun empat dikota bogor. Dengan statusnya yang tidak diperjelas oleh stake holder kota bogor, ia senantiasa berjibaku bekerja keras semata tuk bisa menghidupi kehidupan sehari-harinya demi anak-anak serta isterinya.

Penghasilan yang tidak layak, bukan ukuran baginya untuk memilih terus berjuang ditengah pandemi covid 19. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar