
Harap Peresmian Flyover Dipercepat, Kades Tenjo Ungkap Kabar Jalan Utama Ditutup
Mediabogor.co, BOGOR – Warga Desa Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor berharap peresmian dan penggunaan jalan layang (flyover) dan jembatan penyeberangan orang (JPO) dapat dipercepat agar lebih mengurai kemacetan.
Kepala Desa (Kades) Tenjo, Rudi Haerudi mengatakan, harapan tersebut telah banyak disampaikan oleh warganya karena melihat kegiatan proyek pembangunan dua fasilitas publik tersebut telah selesai dikerjakan.
“Banyak warga desa meminta penggunaan flyover dan JPO Tenjo bisa dipercepat. Saya tau ada beberapa administrasi yang belum selesai. Tapi kalau bisa lebih dipercepat kan lebih baik dan bermanfaat buat warga,” kata Rudi Haerudi kepada wartawan Rabu 17 September 2025.
Ia mengungkapkan, pengguna flyover dan JPO akan bisa mengurao kemacetan yang kerap terjadi dii jalan raya Tenjo serkaligus mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dii perlintasan rel kereta api Stasiun Tenjo.
“Karena nantinya jalan utama akan ditutup. Sebab pembahasana, komitmen dan aturan dari PJKA begitu. Tidak ada lagi yang cross (melintas rel) demi keselamatan lalu lintas,” ungkap Kades Tenjo.
Dikonfirmasi adanya harapan percepatan peresmian flyover dan JPO serta kabar akan ditutup total nya akses jalan utama yang berada dibawahnya, Camat Tenjo Yudhi Utomo belum memberikan jawaban.
Seorang warga, Ade mengaku hingga saat ini belum mengetahui rencana penutupan jalan utama tersebut. Namun ia berharap agar rencana penutupan jalan tersebut bisa disosialisasikan terlebih dulu agar warga masyarakat mengetahui dan memahami.
“Itu kan jalan utama sejak lama. kalau di tutup harus ada jalan alternatif yang jelas. Soalnya banyak mobil besar tonase diatas 8 fon melewati jalan itu. Karena infonya lewat flyover nggak boleh,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Tenjo Iptu AM Zalukhu yang dikonfirmasi hal serupa memgaku jika pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait rencana penutupan jalan itu.
Ia mengatakan jika informasi tersebut benar, maka perlu ada bukti aturan hukum atau regulasi yang bisa disosialisasikan ke warga masyarakat agar tidak menimbulkan potensi polemik di kemudian hari.
“Ya perlu ada aturan resminya, ada kajian dan analisisnya. Sehingga nanti bisa dapat solusi dan menentukan apa dan bagaimana rekayasa lalu lintas nya. Ini kaitan dengan kamtibnas,” tandasnya ( Sir)
Berikan Komentar