
Habieb Rizieq Pulang Saat Harlah FPI, Polisi:Baguslah, Bisa Segera Diperiksa
mediabogor, Jakarta – Rencana kepulangan Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Syihab, ditanggapi santai oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut Argo, jika rencana kepulangan Rizieq benar terjadi maka pihaknya akan mengapresiasinya.
“Kalau (Rizieq) pulang lebih bagus, bisa segera kita periksa,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, (24/7/17).
Namun, terkait dengan keinginan pihak Rizieq yang meminta kasus ini dihentikan, Argo menuturkan hal tersebut tidak bisa mudah dilakukan. Sebab, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
“Penghentian kasus kan ada syaratnya, seperti tidak ada tindak pidana, kedaluwarsa dan kasusnya masih berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan Rizieq Syihab berencana pulang ke Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Sebab, kliennya itu ingin datang dalam acara milad FPI.
“Kalau memungkinkan mau pulang untuk hadir di milad FPI, tapi melihat suasana soal perkaranya di Polda Metro juga,” katanya saat dikonfirmasi, Senin.
Selain itu, Sugito juga berharap Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan pornografi yang dijeratkan pada kliennya itu. “Semoga dengan Kapolda baru, kasus habib ini bisa dihentikan karena memang kurang bukti,” ujarnya.
Rizieq Syihab telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polda Metro Jaya karena terjerat kasus dugaan pornografi terkait percakapan whatsapp yang didug dilakukannya dengan Firza Husein. Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(sumber:tempo.co)
Berikan Komentar