Gerombolan Pembacok Anggota Intel Polsek Parung Ditangkap, Satu Orang di Dorr

mediabogor.com, Bogor – Lima orang pelaku pembacokan terhadap anggota Intel Polsek Parung, Bripka Ade (37), berhasil diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Bogor.

Lima pelaku kekerasan tersebut yakni YA alias Ompong (39) (yang melakukan pembacokan dengan golok), HE alias Bendot (25) (menyediakan alat), MHP alias Iwan (28) (mengejar korban dengan celurit), ABD alias Abdul (23)(membonceng pelaku pembacok), dan SP alias Agoy (35) (menyiram korban dengan bensin). Mereka tergabung dalam salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, para pelaku ditangkap di Kabupaten Garut. Mereka kabur dari rumahnya di wilayah Ciseeng dan Parung, setelah melakukan aksi pembacokan itu pada Kamis (19/9) lalu.

“Salah seorang di antaranya terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena saat ditangkap melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas,” terangnya kepada wartawan, Selasa (1/10/19).

Diketahui, Bripka Ade mengalami luka bacok di bagian tengkuk leher, luka tembak senjata airsoftgun di bagian muka dan tubuh tersiram bensin. Setelah dilakukan pengobatan di rumah sakit selama beberapa hari, kondisi Bripka Ade, kini sudah mulai membaik.

“Para pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dan atau 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun,” tegasnya. (*/d)

Berita Terkait

Berikan Komentar