
Gercep, Polsek Parungpanjang Amankan 2 Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga
Mediabogor.co, BOGOR -Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parungpanjang Polres Bogor telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering meresahkan warga.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto membenarkan adanya tindakan pengamanan kepada dua orang terduga pelaku aksi kejahatan curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Parungpanjang.
Diberitakan sebelumnya, beberapa warga mengaku resah atas terjadinya beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor.
Dikonfirmasi lebih detail soal penangkapan dua pelaku curanmor ini, Panit Reskrim Polsek Parungpanjang Ipda Ismanudin mengungkapkan kedua pelaku berhasil diciduk saat berada di rumah kontrakan.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari Minggu 16 Februari 2025 jam .03.00 WIB, di rumah kontrakan di Pasir Kalong Batujajar Kecamatan Cigudeg,” ungkap Ipda Isman, sapaan karibnya.
Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut adalah inisial MP alias My warga Desa Dago Kecamatan Parungpanjang dan inisial DH alias Cy, warga Desa Kertajaya Rumpin.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang pelaku ini mengakui sering aksi di wilayah Parungpanjang dan wilayah sekitarnya,” jelas Ipda Isman.
Kepada wartawan Minggu (16/2/2025)
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi jugaa berhasil mengamankan barang bukti yaitu berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah kunci letter T yang diduga biasa digunakan pelaku saat beraksi.
“Saat ini kepada kedua pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan. Kedua pelaku bisa dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” tegasnya (Sir)
Berikan Komentar