
Genk Motor Kembali Buat Onar, Kapolresta: Kami Akan Tembak
Mediabogor.co, BOGOR – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kepada para kelompok genk motor yang menampilkan aksi kekerasan yang membahayakan petugas dan masyarakat di wilayahnya.
Hal itu diungkapnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, usai deklarasi anti kekerasan dan tawuran di Mapolresta Bogor Kota, Kamis, (2/6/2022).
Susatyo mengatakan, selama ini pihaknya sudah menangkap ratusan kelompok genk motor dan juga menyita ratusan senjata tajam milik kelompok genk motor tersebut.
“Dan tentunya pihak kepolisian pun, kami berkomitmen sudah ratusan kami lakukan penangkapan, ratusan sajam kali lakukan penyitaan,” tegas Susatyo.
“Tetapi beberapa kelompok yang kami katakan genk motor itu umumnya menggunakan cara cara kekerasan, nah itu yang kita harus hadapi,” lanjutnya.
“Itu yang harus sama sama menjadi masalah kita bersama agar kelompok kelompok tersebut tidak menampilkan, apapun namanya, mau Ormas mau kelompok, perorangan kami berkomitmen untuk itu,” katanya.
Perwakilan komunitas motor dari Barakas, Dede MC, akan mendukung penuh tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kalau ada anggota kita maupun anggota yang lainnya melakukan kesalahan, tadi instruksi dari bapak Kapolres siap di dor dan sepakat untuk itu,” kata Dede MC kepada wartawan.
Menurutnya, keputusan mengikuti deklarasi ini juga dilakukan agar Kota Bogor kondusif. Untuk itu, hasil deklarasi ini akan diteruskan ke masing-masing pengurus komunitas motor.
“Kita semua rekan-rekan dari Komunitas akan memberitahukan teman-teman kami untuk menjaga kemanan Kota Bogor, dan jaminannya adalah kami siap ikut apa yang menjadi ketentuan dari kepolisian,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan catatan Polresta Bogor Kota, hingga awal Juni 2022 ada sebanyak 22 laporan polisi kasus kejadian tindak tawuran yang ditanganinya.
Di mana, dari jumlah kasus itu jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebanyak 352 orang, 49 buah senjata tajam hingga menetapkan 30 orang tersangka. (Andi)
Berikan Komentar