
Gelar Reses, DPS Anggota Dewan: Warga Ciltim Tidak Tahu Pemkot Bogor
Mediabogor.co, BOGOR- Sejumlah warga Cilendek Timur (Ciltim) Kecamatan Bogor Barat masih banyak yang belum mengetahui program-program pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pasalnya program yang dibuat oleh Pemkot seperti program keluarga harapan (PKH), program penebusan ijazah yang tertahan, masalah BPJS dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum tersampaikan dengan baik oleh aparatur wilayah setempat.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai NasDem, Devie Prihartini Sultani (DPS) saat menggelar Reses masa sidang ketiga tahun 2022 di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Sabtu (21/5/22).
Menurut DPS sapaan akrabnya, saat Reses dirinya mendapatkan aspirasi dari masyarakat soal program-program pemarintah yang belum tersosialisasikan kepada warga.
Sehingga, lanjut DPS dapat dipastikan program pemerintah tersebut tidak tepat sasaran.
“Warga di Cilendek Timur belum belum menerima informasi dan sosialisasi bantuan program pemerintah, maka sudah pasti program pemerintah itu tidak tepat sasaran,” paparnya.
Untuk itu, anggota Komisi IV ini mengatakan Kelurahan harus aktif untuk mesosialisasikan program-program pemerintah ke masyarakat.
Apalagi dengan adanya aplikasi Sosial Integrasi Data (SOLID) yang menjadi pilot project Pemkot Bogor harusnya memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses dan memudahkan Kecamatan, Kelurahan sampai RW untuk mendata masyarakat.
“Kelurahan dan Kecamatan harus pro aktif jemput bola sosialisasikan apa yang menjadi hak masyarakat, karena kita dibayar oleh masyarakat melalui pajak yang dibayar oleh masyarakat dan harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” bebernya.
Masih kata DPS, hal itu tidak hanya tugas Kelurahan dan Kecamatan, tapi juga tugas dirinya sebagai wakil rakyat.
“Kita harus rajin lagi turun ke masyarakat agar Pemkot Bogor bisa merealisasikan program-nya, sehingga Wali Kota tidak sia-sia membuat program-program tersebut,” jelasnya.
Menurut informasi yang dia dapat, bahwa masyarakat yang mendapatkan bantuan hanya itu-itu saja. Hal itu karena adanya kedekatan dengan pengurus setempat.
“Ini tidak boleh terjadi, yang layak mendapatkan bantuan itu yang harus mendapatkan. Pada tahun pertama mungkin mereka layak mendapatkan bantuan karena faktor ekonomi, namun pada tahun berikutnya mungkin ekonominya membaik, nah itu harusnya tidak layak lagi mendapat bantuan dan harusnya bantuan itu dipindahkan kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan,” terangnya.
“Karena bentuknya bantuan maka bantuan itu belumm bisa meng-cover seluruh masyatakat Kota Bogor, tapi paling tidak prioritaskan orang yang berhak mendapatkan bantuan,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar