
Galian Ilegal di Parung Panjang Makan Korban, Satu Orang Tertimbun
Mediabogor.co, BOGOR-Galian Tanah Merah ilegal di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor longsor. Satu orang tewas tertimbun.
Peristiwa tersebut terekam kamera ponsel warga dan viral di sejumlah WhatsApp group. Dalam video yang diterima wartawan (28/7/2024) pagi memperlihatkan kondisi batu longsoran. Dalam video tersebut menyebutkan bahwa satu orang berada di bawah longsoran tersebut.
“Posisina didieu Tah.longsor, posisina di Jero eta tah. (Posisinya di sini nih. Longsor, posisinya di dalam itu tuh, di sini ini),” ucap perekam video tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolsek Parung panjang Kompol Suharto membenarkan peristiwa longsor di galian ilegal itu. Kata dia, longsor terjadi pada Sabtu sore. Pihaknya menerima laporan dari warga perihal longsor tersebut.
“warga telah terjadi peristiwa kecelakaan kerja dimana seseorang telah tertimbun tanah galian di Galian Tanah Kampung Nagrek Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan .Minggu pagi.
Kata dia, usai menerima laporan, Polsek Parung panjang mendatangi TKP juga rumah duka. Adapun korban bernama Surya Cecep warga kampung Pasir Beureum Desa Jagabaya Kecamatan Parung panjang.
“Korban merupakan sopir,”pungkasnya (sir)
Berikan Komentar