
Galian Ilegal di Parung Panjang Digerebek Satpol PP
Mediabogor.co, BOGOR- Galian C ilegal di Kampung Asem, Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang digerebek Satpol PP Selasa (8/10/2024). Informasi yang dihimpun wartawan penggerebekan galian C ilegal itu dilakukan pada selasa pagi.
“Iya, tadi kami datangi lokasi galian C ilegal pukul 09.00 WIB,”kata kasi trantib kecamatan Parung panjang Acep Sutisna kepada wartawan Selasa (8/10/2024).
Namun, kata dia, penggerebekan galian ilegal itu bocor. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi galian sepi. Di lokasi petugas Rifka menemukan satupun pekerja. Juga alat berat yang bisa digunakan pelaku penambangan galian ilegal beroperasi.
“Bocor, sampai sampai sama sudah pada kabur semua,” paparnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau lokasi galian ilegal tersebut. Jika nantinya terpergok kembali beroperasi, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
“Sesuai dengan perintah pak kasat kami akan pantau terus,”pungkasnya (Sir)
Berikan Komentar