FMB Tuntut PUPR Kabupaten Bogor Perbaiki Jalan yang Rusak

Mediabogor.co,BOGOR – Forum Mahasiswa Bogor ( FMB) menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Bogor. Mereka menuntut perbaikan jalan yang rusak.

“Hari ini kita mengelar aksi demo bukan sekonyong-konyong hanya mengelar aksi, melainkan kajian hasil yang sangat panjang serta hasil temuan di lapangan,”ungkap Raju Zalikal ketua Aksi Demo FMB kepada mediabogor.co. ( 9/5/2023)
Ia mengatakan, akibat jalan yang rusak menimbulkan potensi dampak buruk yakni kecelakaan bagi pengunaan jalan maupun masyarakat yang melintasi jalan rusak tersebut.
“Yang lebih penting perbaikan jalan merupakan amanat tegas yang tertera dalam undang-undang no 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan yakni pasal 24 ayat 1 dan 2, di jelaskan ayat 1 jika ada jalan rusak wajib segera di perbaiki, jika tidak bisa diperbaiki segera dipasang rambu mengingat masyarakat adanya jalan rusak,”paparnya.
Ia menganggap, PUPR Kabupaten Bogor telah lalai menjalankan amanat Undang-Undang 22 tahun 2009.
“Tuntutan kita segera perbaiki jalan rusak yang ada di Kabupaten Bogor, pasang rambu jalan rusak, Copot kepala UPT infrastruktur jalan dan jembatan wilayah IV dan V, menuntut kepala dinas PUPR Kabupaten Bogor,”tuturnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar