
Fetty Anggraenidini Minta Provinsi Intervensi Longsor Paledang dan Benahi Carut Marut Data Desil Bansos
Mediabogor.co. BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini kembali turun ke lapangan dalam rangka melaksanakan reses tahun 2026 untuk menyerap aspirasi warga di wilayah Kota Bogor.
Pada kesempatan itu, Fetty menyambangi Kecamatan Bogor Tengah untuk menyerap aspirasi warga serta berkoordinasi dengan jajaran pemerintah setempat mengenai berbagai persoalan krusial, mulai dari infrastruktur bencana hingga sengkarut data bantuan sosial.
Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berharap dukungan anggaran dari tingkat provinsi. Menurutnya, meskipun Musrenbang tingkat kota telah berjalan, banyak usulan mendesak yang membutuhkan biaya besar melampaui kemampuan APBD Kota Bogor.
Salah satu titik yang menjadi sorotan utama adalah Kelurahan Paledang. Dheri melaporkan adanya pergeseran tanah yang terus mengancam pemukiman warga di tepian sungai.
”Tadi pagi saya cek ke lokasi, sudah ada sebagian bangunan yang longsor. Kondisinya ngeri, tebingnya setinggi 20 meter dan kedalaman sekitar 15 meter. Kalau didiamkan, tanah akan terus tergerus dan mengancam rumah-rumah warga lainnya,” ucapnya pada Senin, 24 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa penanganan di lokasi ini merupakan ranah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC) dan PSDA Provinsi Jawa Barat. “Kami berikhtiar melalui Bu Fetty agar pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD kota, tapi bisa melalui bantuan keuangan provinsi atau sinergi lainnya,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Fetty Anggraenidini mencatat bahwa warga di RT 03 dan RT 05 hingga kini belum memiliki sertifikat tanah karena posisi pemukiman yang berada di bantaran sungai. Yang lebih mengkhawatirkan, wilayah tersebut belum memiliki Tembok Penahan Tanah (TPT) meski sudah berulang kali terjadi longsor.
”TPT di Tegalsari ini menjadi concern utama kami. Kami akan dorong agar segera ada perbaikan atau pembangunan TPT sehingga warga tidak lagi was-was saat hujan deras melanda,” tegasnya.
Beralih ke isu sosial, Fetty mengatakan bahwa banyaknya keluhan masyarakat di wilayah Pasir Mulya terkait pencabutan bantuan sosial (bansos) dan kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Masalah utama disinyalir terletak pada ketidakakuratan penentuan angka desil (tingkat kesejahteraan).
”Banyak warga yang harusnya masuk desil 1 sampai 4 (kategori sangat miskin/hampir miskin), namun di sistem justru tercatat di desil 7 sampai 10 yang dianggap mampu. Akibatnya, bantuan mereka dicabut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi V ini mendesak adanya perbaikan mekanisme verifikasi data di lapangan. Ia menyarankan petugas untuk melakukan survei langsung ke rumah warga guna memastikan kondisi riil, mulai dari bukti pembayaran listrik hingga foto fisik kondisi rumah.
Secara khusus, Fetty memberikan peringatan keras terkait penerima bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) atau BSPS. Ia tidak ingin warga yang rumahnya sudah diperbaiki melalui program bantuan pemerintah justru dianggap ‘kaya’ dan dicabut hak bansosnya hanya karena rumahnya tampak lebih bagus secara fisik.
”Jangan sampai karena rumahnya sudah bagus hasil bantuan dewan atau program Rutilahu, desilnya dinaikkan lalu fasilitas kesehatannya dicabut. Itu tidak boleh terjadi. Status ekonomi mereka harus tetap dipantau secara utuh, bukan hanya dari tampilan luar rumah yang baru saja diperbaiki,” katanya.
Berikan Komentar