Fantastis! Bogor Jadi Pasar Rokok Ilegal Terbesar di Jawa Barat

Mediabogor.co, BOGOR- Selain memiliki jumlah penduduk yang cukup padat, Kota dan Kabupaten Bogor rupanya juga menjadi pasar rokok ilegal terbesar di Jawa Barat.

Hal itu diakui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan usai memusnahkan jutaan batang rokok ilegal di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa, 21 Oktober 2025.

“Pemasaran rokok ilegak terbesar di Jawa Barat itu ada Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung. Ini bukan cuma rokok ilegal, tetapi juga tembakau iris,” kata Finari Manan kepada wartawan.

Finari menyebut, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 10 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2025.

“Yang pertama adalah rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai, tetapi bisa juga rokok yang dilengkapi pita cukai dan cukainya palsu. Itu juga adalah rokok yang ilegal atau rokok yang dilengkapi pita cukai, tetapi bukan untuk peruntukannya,” ujarnya.

“Misalnya yang seharusnya untuk 12 batang rokok tetapi dilengkapi untuk 20 batang rokok, jadi delapan batang rokoknya tidak membayar cukai,” lanjutnya.

Akibatnya, kata dia, negara mengalami kerugian yang cukup besar.

“Ini mengakibatkan kerugian negara yang seharusnya cukai ini peruntukannya untuk dana bagi hasil tembakau dan untuk kesejahteraan kesehatan masyarakat Bogor, serta pajak rokok yang sebesar 10 persen untuk mengalir ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Oleh karena itu, Finari meminta kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor untuk berani melapor jika adanya penjualan rokok ilegal di sejumlah warung.

“Pasar rokoknya yang kita peroleh dapat dari warung. Jadi, masyarakat sangat bisa melapor, bisa ke Bea Cukai dan Satpol PP,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar