Empat Anggota Dewan Plesiran ke Italia, Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Hasil Laporannya. 

Mediabogor.co, BOGOR – Empat anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke negeri fizza italia di minta untuk memberikan hasil kunjungannya. 
 
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin memberikan tenggat waktu kepada empat anggota DPRD untuk segera menyusun laporan. Ia juga memberikan kesempatan selama dua minggu kedepan kepada empat anggotanya untuk menyusun semua laporan hasil kunjungannya tersebut. 
 
“Kita kalau kunker dalam negeri aja kan bisa seminggu atau dua minggu. Ya sebenernya tidak ada batasan sampai kapan, tapi kita kasih dua minggu lah paling lama,” kata Kang JM, kepada mediabogor.co, Rabu (27/7/2022).
 
Salah satu pembahasan dalam kunker tersebut adalah terkait dengan masalah transportasi umum, dan kesejahteraan. Setidaknya dengan hasil laporan yang dibuat keempat anggota dewan ke Italia, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu di DPRD.
 
“Bukan kita rekomendasikan, tapi kita pelajari saja secara sistem (seperti apa),” katanya.
 
Saat ini pria yang biasa disapa Kang JM mengaku belum menerima hasil laporan tersebut. Untuk itu, pihaknya akan terus memonitor laporan pertanggung jawaban dari hasil kunker ke Itali beberapa hari kedepan.
 
“Initinya kita akan tunggu hasil laporannya dari yang berangkat kemarin (ke Itali),” ucapnya.
 
Sebelumnya, Sejumlah anggota DPRD Kota Bogor dikabarkan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri. Mereka melakukan perjalanan ke Italia baru-baru ini.
 
Ke empat anggota DPRD yang plesiran ke Negeri Pizza itu adalah H Murtadho, Said Mochamad Mohan, Sarif Sastra dan Rifky Alaydrus. Keempatnya tercatat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor.
 
Informasi yang dihimpun, selama beberapa hari di Italia, anggota DPRD Kota Bogor tersebut mempelajari soal transportasi umum dan soal kesejahteraan.  
 
Keberangkatan anggota DPRD Kota Bogor ke luar negeri pun dibenarkan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bogor Boris Darurasman. 
 
“Betul ada empat anggota dewan yang berangkat, dan didampingi oleh satu ASN,” kata , Sekretaris Dewan (Setwan) Kota Bogor Boris Darurasman, Senin (25/7/2022).
 
Menurutnya, sesuai himbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kegiatan Kunker keluar negeri memang tidak diperbolehkan selama pandemi Covid-19.
Hanya saja, kata dia, kebijakan terbaru saat ini perjalanan ke luar negeri sudah bisa dilakukan.
 
“Aturan yang baru sudah boleh, jadi boleh melakukan kunker ke luar negeri,” tandasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar