
Dugaan Pungli di Jalur Tambang, Begini Jawaban Polisi Dan Dishub
Mediabogor.co, BOGOR- Beberapa hari terakhir, kembali santer isu adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di jalur angkutan tambang.
Isu dugaan pungli di jalur tambang sebenarnya sudah lama terdengar dan menjadi perbincangan warga di Kecamatan Parungpanjang.
“Kami sudah sampaikan adanya dugaan pungli di jalur tambang ini ke Komisi V DPR RI saat audiensi dan ke Pj Gubernur Jawa Barat. Kami punya beberapa bukti soal pungli,” ucap Saeful Anwar, Ketua Gampar Parungpanjang,
Dikonfirmasi soal ramainya kabar adanya dugaan pungli tersebut, Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto menjelaskan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut.
“Informasi yang kami dengar hal itu terjadi di daerah perbatasan Bogor Tanggerang. Kami juga telah melakukan giay pemetaan serta penyelidikan soal informasi dan dugaan kasusnya,” ungkapnya kepada wartawan Selasa (19/03/2024)
Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto menambahkan, pemetaan dan penyelidikan selain dilakukan di lingkungan eksternal, juga di lakukan di lingkungan internal.
“Saya tegaskan, jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar, maka akan kami beri tindakan tegas sesuai hukum,” tandasnya.
Sementara itu Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih juga mengaku telah mendapatkan banyak informasi adanya pungli di jalur tambang tersebut.
“Ada beberapa orang sopir yang saat kena razia Perbup Bogor 56 mengaku melintas dan melanggar aturan sebab sudah memberikan sejumlah uang pada oknum yang tidak disebutkan namanya,” ujar Hengki sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, sesuai aturan dan kewenangan yang diatur Undang – Undang, penanganan soal pungli tersebut bukan ranah Dishub tapi ramah pihak kepolisian.
“Namun saya juga tegaskan, jika ada oknum petugas Dishub yang ikut melakukan tindakan pungli, maka kami akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya (sir)
Berikan Komentar