
Dugaan Penganiayaan, Warga Tanah Sareal Dilaporkan ke Mapolresta Bogor
Dugaan Penganiayaan, Warga Tanah Sareal Dilaporkan ke Mapolresta Bogor
Mediabogor.id, BOGOR- Warga Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial IH dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh pelapor berinisial YI warga Citeureup, Kabupaten Bogor yang merupakan seorang karyawan Swasta.
Pelaporan tersebut merupakan buntut dari dugaan penganiayaan oleh terlapor berinisial IH, kepada pelapor berinisial YI.
Kuasa Hukum Pelapor Supriantona Siburian mengatakan, bahwa peristiwa tersebut dipicu dari adanya penagihan hutang oleh pelapor kepada istri pelapor pada 31 Januari 2020 lalu.
Ketika itu pelapor bersama kakaknya datang ke kediaman terlapor yakni IH untuk menagih hutang.
“Iya awalnya pelapor datang baik-baik untuk menagih tanggung jawab soal hutang piutang,” jelas Anto, sapaan akrab Supriantona, Jumat (7/2/20) saat ditemui di Mako Polreata Bogor Kota.
Anto mengatakan, awalnya istri terlapor bersama pelapor dan saksi sedang berbicara baik-baik soal hutang piutang. Namun, tiba tiba IH datang dan langsung mengusIr pelapor yang akan menaguh hutang.
Tidak hanya mengusir, IH pun merampas handphone YI dan memukul bagian wajahnya.
“Alasan memukulnya saya kurang tahu ya, mungkin dugaan karena utang piutang itu,” kata dia.
Tak terima mendapat pemukulan, YI didampingi kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah satu minggu dari pelaporan tersebut kuasa hukum mendatangi Mapolresta Bogor Kota untuk mencari tahu kelanjutan kasus tersebut.
Namun pihak kuasa hukum belum mendapatkan jawaban atas kelanjutan laporannya itu
“Saya memfollow up permasalahan laporan klien kami itu pada tanggal 31 Januari 2020 yaitu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sodara berinisal IH, Dan hari ini sudah 7 hari saya memfollow up dan belum ada perkembangan dari pihak kepolisian,” katanya.
Dan saat ditanya apakah IH ini Ketua di salah satu organisasi keagamaan di Kota Bogor. Anto menyarankan agar pertanyaan itu ditanya ke IH langsung atau kepolisian.
“Kita melaporkan IH sebagai pribadi dan tidak tersangkut organisasi keagamaan yang dipimpinnya,” pungkasnya. (Nick)
Berikan Komentar