
Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Tahanan, Ini Penjelasan Wakapolresta
Mediabogor.co, BOGOR – Kasus dugaan penganiayaan Oknum polisi berinisial SP yang bertugas di salah satu Polsek terhadap suaminya berinisial L-H (33) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan
Menanggapi hal itu, Wakil Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menegaskan terkait laporan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi bernisial SP terhadap tahanan berinsial L-H.
Menurut Ferdy, laporan ini sendiri dibuat L-H didampingi istrinya berinisial S-A pada Rabu (10/8). Sementara, pria yang diduga jadi korban penganiayaan merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelapan.
“Jadi begini. Polsek Bogor Barat dan Polresta Bogor Kota, kami sedang menangani kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang dengan ritual tertentu. Sehingga dasar laporan tersebut sedang diproses,” kata AKBP Ferdy kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (10/8/2022).
“Penipuannya sudah berjalan dua minggu masa penahanannya. Perkembangan terakhir dari penyidik bukan hanya satu korbannya. Jadi ini sudah modus dan komplotan. Kita akan cari siapa komplotan yang lainnya karena korban yang melapor lebih dari satu orang,” lanjutnya.
Dia mengatakan, pihak keluarga korban merasa keberatan karena diduga adanya penganiayaan terhadap tersangka L-H. Keluarga L-H melalui istrinya berinisial SA kemudian melapor ke Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor Kota.
“Nah perkembangan terakhir ini adalah ada keberatan dari pihak keluarga tersangka ini, bahwa katanya dalam proses penyelidikan ada terjadi dugaan pemukulan oleh oknum anggota kepada tersangka,” kata Ferdy.
“Terhadap laporan tersebut yang pertama, bahwa istri daripada tersangka sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jabar. Jadi sudah ditangani propam jabar. Kami disini sifatnya menunggu dan mendukung untuk kelancaran kasus tersebut,” tambah dia.
“Perkembangan terbaru tadi sore, si tersangka didampingi istrinya membuat laporan di Polresta Bogor Kota terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu juga kita terima laporannya dan sudah dibuatkan laporan kemudian proses lebih lanjut,” ujarnya
Oleh sebab itu, pihaknya akan menelusuri kebenaran laporan teraebut dan melakukan proses penyelidikan sesuai aturan yang berlaku. “Artinya, kita menampung semua yang menjadi keluhan dari tersangka L ini dan kita telusuri kebenarannya dan proses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
“Sementara belum ada (polisi yang diperiksa). Karena laporan ini baru tadi sekitar jam 1 siang dan diterima laporannya. Tentunya kedepannya pihak pihak terkait yang ada di dalam laporan daripada tersangka L akan kita mintai keterangan sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar