Dugaan Pencemaran Sumber Air, Kades Pangradin Pimpin Sidak Lobang PETI

Mediabogor.co, BOGOR – Sumber air sebagai kebutuhan utama masyarakat Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, diduga tercemar dari aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).

Atas hal tersebut membuat Kepala Desa (Kades) Pangradin Setia Budi berang, kemudian berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompimcam) Jasinga.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kecamatan, Kapolsek, serta Danramil, ternyata mereka langsung merespon dan langsung menerjunkan pasukan. Akhirnya kami pastikan hari Sabtu 11 November 202e, kami sidak ke lokasi penambangan ilegal, berikut saya sebagai kepala desa untuk memimpin sebuah kegiatan penutupan lokasi,” ungkapnya.

Hasil dari sidak yang dipimpinnya, Budi menemukan barang bukti dari ada nya kegiatan eksistensi aktivitas PETI, yang beroperasi diwilayahnya.

“Pada saat di lokasi ditemukan sebuah mesin genset untuk penerangan, tenda, alat-alat gurandil dan lobang penambangan. Ada dua puluh lobang penambang yang ada di sana, bahkan ada seorang gurandil namanya Haji Toha, jadi orang terkaya sekecamatan Gajlug, gegara punya lobang tambang di pangradin,” tegasnya.

Menurut Budi, PETI di Desa Pangradin sudah berlangsung puluhan tahun, dari mulai menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) hingga kini dirinya menjadi Kades.

“Kami belum pernah menggangu, namun kami mencoba negosiasi minta pertanggung jawaban, tentang adanya pencemaran lingkungan, tapi mereka tidak pernah mengindahkan dan tidak di tanggapi. Bahkan pihak gurandil itu semakin merasa bebas, sehingga biasa nya hasil tambangnya dibawa kemudian diolah di kampungnya masing-masing,” katanya.

Budi menjelaskan, sistem pengolahan emas yang dilakukan oleh PETI dengan cara direndam, menggunakan bahan kimia berbahaya.

“Untuk mempermudah lebih efesien mungkin dari segi anggaran, membuat rendaman dengan bahan kimia dan itu sangat membahayakan danmencemari lingkungan.

Rendaman itu di atas sumber mata air kami, yang mana sumber mata air tersebut digunakan seluruh masyarakat desa Pangradin, sebagai kebutuhan sehari-hari. Makanya kami melakukan musyawarah dan investigasi ke lokasi pada hari Senin, sambil melayangkan surat peringatan dan ternyata surat itu tidak di indahkan oleh para gurandil,” ucapnya.

Hal itu diperkuat Perwakilan Koramil 0621-24 Jasinga, Kopral Mugiono saat mendampingi Kades Pangradin turun ke lokasi PETI.

“Kegiatan hari ini penertiban peti karena adanya pencemaran air, dari adanya pengolahan emas yang ada di wilayah gunung, sehingga penambang-penambang tersebut bikin resah masyarakat desa Pangradin.

Memang secara teritorialnya Gunung tersebut berada di Gunung Pilar sehingga kalau dibilang gunung pilar tersebut itu batas teritorialnya masih di wilayah Jasinga terutama di desa Pangradin,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Resor (Kares) Talaga Jasinga Muhammad Aksa, mengakui adanya aktivitas PETI

“Memang benar adanya, di blok gunung gede, pilar, kresek itu. Sebetulnya sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan dari resort talaga, yaitu melakukan peninjauan, pendataan, pemotoan pelaporan ke dinas dan dilanjutkan lagi ke ditgakum,” ungkapnya.

Dia menyatakan, “dampak Peti sangat mencemari lingkungan, karena dilokasi itu ada perendaman. Masyarakat juga berharap aktifitas penambang ilegal ini dihentikan, serta ditutup dengan solusi terbaik,” pungkasnya. (IPAY).

Berita Terkait

Berikan Komentar