
Dua Perempuan Berhasil Gondol Emas Senilai 18 Juta di Toko Emas Pasar Anyar, Polisi Lakukan Penyelidikan.
Mediabogor.co, BOGOR – Aksi pencurian toko emas kembali terjadi di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor. Kali ini, Toko Emas Gold N Roses yang berlokasi di Blok A No. 8, Plaza Dewi Sartika, menjadi sasaran dua orang pelaku perempuan yang berpura-pura menjadi pembeli. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.
Khaerunisa Ardana, karyawan toko emas Gold N Roses, menceritakan kronologi kejadian. Ia menyebut dua perempuan datang dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas. Salah satu dari mereka mengaku mencari gelang kroncong atau gelang emas tua, sementara rekannya mengaku ingin membeli cincin emas tua.
“Pelaku pertama meminta kami mengeluarkan beberapa gelang dan sempat mencoba salah satu gelang kroncong. Tanpa disadari, ia menyembunyikan gelang itu di belakang jam tangannya. Sementara pelaku satunya juga mengecoh karyawan dengan modus serupa,” ujar Khaerunisa.
Total perhiasan yang berhasil digondol pelaku adalah dua item, yakni satu gelang kroncong seberat 10,1 gram dan satu cincin emas seberat 3,52 gram. Jika ditotal, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp18 juta.
Pelaku diketahui memiliki ciri-ciri mengenakan kerudung dan masker. Salah satu pelaku terlihat memakai celana jeans, jam tangan berwarna pink, dan kerudung hitam. Saat membuka masker, wajahnya sempat terekam CCTV. Pelaku lainnya berbadan gemuk, diperkirakan berusia 30–40 tahun.
Pihak toko telah melaporkan kejadian ini ke pihak sekuriti Plaza Dewi Sartika dan berencana membuat laporan resmi ke kepolisian.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima rekaman CCTV dari lokasi dan tengah melakukan penyelidikan.
“Kami sedang melakukan profiling terhadap dua pelaku yang terekam dalam video. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” katanya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Aji juga mengimbau pihak korban untuk segera membuat laporan resmi sebagai dasar hukum dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, dari hasil penyelidikan awal, terdapat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari sindikat pencuri lintas daerah.
“Ini adalah kejadian kedua di Kota Bogor dengan modus serupa. Ada indikasi kuat pelaku berasal dari luar daerah dan bekerja dalam jaringan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menduga kasus ini terkait dengan jaringan pencuri toko emas yang sebelumnya pernah terungkap, salah satunya berasal dari wilayah Lampung.
“Kami optimis dalam waktu dekat bisa mengungkap jaringan pencurian ini,” pungkasnya.
Berikan Komentar