Dua Pemuda Diamankan Petugas dari Amukan Warga Gara-gara Kepergok Mencuri Alat Tiang Jemuran

Mediabogor.co, BOGOR – Dua orang pemuda inisial DM alias Bewok dan AW, ditangkap dan di interogasi setelah diketahui melakukan pencurian alat tiang jemuran stainless milik warga kampung Malahpar RW 4 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Rumpin.

Aksi pencurian tiang jemuran ini dilakukan oleh tiga orang pelaku, namun warga hanya berhasil mengamankan 2 pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Ketua RW 05 kampung Malahpar Desa Sukamulya, Basri Gunawan mengungkapkan, dua orang pelaku telah diperiksa warga dan mengakui perbuatannya serta mengaku kerap mencuri tiang jemuran.

“Pelaku melakukan pencurian dua tiang jemuran milik warga T 7 serta empat tiang jemuran milik warga RW 10. Pelaku juga mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian di beberapa kampung lainnya,” Ungkap Pandi Baskoro, Sabtu 11 April 2026.

Saat proses pemeriksaan terhadap dua orang pelaku, situasi sempat tegang dan memanaa karena kekesalan warga. Namun beruntung,, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin datang ke lokasi tempat pelaku diamankan.

Selanjutnya kedua orang pelaku ini dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Rumpin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku langsung saya amankan dan bawa ke kantor Polsek Rumpin menghindari amukan warga,” jelas Aipda Asep Rohmat Mulyana, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Polsek Rumpin,”(Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar