
Dua Hari Lagi Izin Keluar, Pasar dan Plaza Bogor Siap Dibongkar
Mediabogor.co, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor memastikan proses pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor akan segera dilaksanakan setelah seluruh perizinan rampung. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, usai mengikuti rapat koordinasi lintas instansi, Sabtu (10/1/2026).
Jenal menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Polresta Bogor Kota, Kodim, camat dan lurah setempat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga perwakilan RT dan RW. Rapat tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan rencana pembongkaran sekaligus memaparkan metode teknis pelaksanaannya.
”Saat ini kami masih dalam proses perizinan. Mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari ke depan sudah selesai. Targetnya Senin atau Selasa pekan depan izin sudah keluar dan pembongkaran bisa segera dieksekusi,” ujar Jenal kepada wartawan.
Selain sosialisasi, pemenang lelang pembongkaran turut memaparkan metode kerja yang akan diterapkan. Jenal menegaskan bahwa proses pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor membutuhkan kehati-hatian tinggi, mengingat bangunan tersebut merupakan bangunan kompleks dan berada di kawasan padat aktivitas masyarakat.
”Kami memastikan tidak hanya aspek keamanan dan kondusivitas yang menjadi perhatian, tetapi juga keselamatan warga di sekitar pasar. Monitoring dan pengawasan akan terus dilakukan selama proses berjalan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini beberapa bagian bangunan seperti atap, rolling door, serta instalasi mekanikal dan elektrikal sudah mulai dibongkar. Namun, pembongkaran konstruksi utama masih menunggu izin resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor yang saat ini masih dalam tahap proses.
”Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan izin PUPR terbit, pembongkaran konstruksi akan dilakukan secara berbarengan, dimulai dari bagian atas hingga ke lantai dasar secara bertahap,” tambahnya.
Terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Bogor, Jenal menyampaikan bahwa Perumda PPJ telah menyiapkan lokasi relokasi sementara di Pasar Jambu II. Sekitar 600 hingga 700 kios disediakan untuk menampung para pedagang, disertai berbagai keringanan seperti potongan harga hingga 20 persen serta pembebasan biaya masuk.
”Kami mengimbau seluruh PKL agar menempati Pasar Jambu II. Koordinasi dan komunikasi dengan para pedagang terus kami lakukan agar proses ini berjalan lancar,” paparnya.
Adapun target waktu pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor diperkirakan berlangsung maksimal selama 24 minggu atau sekitar enam bulan hingga seluruh area dapat diratakan.
“Setelah proses pembongkaran selesai secara menyeluruh, barulah tahap berikutnya dilakukan beauty contest untuk pembangunan kawasan tersebut,” pungkas Jenal.
Berikan Komentar