DPRD : Raperda LGBT Akan Disahkan Bulan Mei

Mediabogor.co, BOGOR- Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual DPRD Kota Bogor adakan rapat kerja lanjutan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Rabu (21/4/21).

Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani mengatakan, hari ini pansus membahas dua sampai tiga BAB di Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

“Mudah mudahan pertengahan bulan Mei nanti, raperda ini sudah bisa di sah-kan sehingga pencegahan atau penanggulangan perilaku seksual di Kota Bogor bisa dengan cepat teralisasi. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata Devie.

Selain itu dirinya menjelaskan, saat ini banyak kasus HIV/Aids disebabkan oleh penyimpangan perilaku seksual atau LGBT. Tentu hal ini meresahkan sehingga dinas terkait harus berupaya menekan bahkan mencegah supaya tidak banyak korban dari penyimpangan seksual di Kota Bogor.

“Makanya kita rancang Perda soal penyimpangan seksual ini untuk upaya pencegahan dan menekan komunitas komunitas penyimpangan perilaku seksual di Kota Bogor. Dalam perja juga nanti akan ada sanksi bagi komunitasnya dengan harapan mereka jera dan Kota Bogor bebas dari penyimpangan perilaku seksual,” pungkasnya.

Dalam rapat raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dihadiri oleh Kabag Hukum Sekdakot Bogor, Alma Wiranta, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin, Perwakilan Dinas Kesehatan dan perwakilan Dinas Pendidikan. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar