
DPRD Kota Bogor Sidak RSUD Pasca Surat Edaran Efisiensi Layanan
Mediabogor, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Rabu (8/10/2025). Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, guna memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal di tengah isu keterbatasan obat-obatan dan adanya surat edaran efisiensi pelayanan.
Ence menjelaskan, sidak dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait surat edaran internal RSUD yang mengatur efisiensi pelayanan akibat keterbatasan obat. Menurutnya, langkah efisiensi tersebut tidak boleh sampai mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kita semua sudah tahu persoalan di RSUD Kota Bogor. Memang harus segera dipulihkan, khususnya di bagian pelayanan. Kebutuhan dasar dari pelayanan itu adalah obat-obatan,” ujar Ence Setiawan kepada wartawan, Rabu 08 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, kebutuhan obat di RSUD Kota Bogor sangat tinggi, dengan rata-rata mencapai 1.500 resep per hari. Sebagian besar kekosongan obat terjadi pada jenis obat untuk penyakit kronis, sementara untuk penyakit non-kronis masih relatif tersedia.
“Yang tidak tersedia itu kebanyakan obat untuk penyakit kronis. Kalau yang non-kronis alhamdulillah masih ter-cover,” tambahnya.
Menurut Ence, RSUD Kota Bogor tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan meski sedang menghadapi kendala stok obat. Sebagai rumah sakit tipe B dan menjadi rujukan utama masyarakat Kota Bogor serta wilayah sekitarnya, pelayanan tetap harus diberikan secara maksimal.
“Pelayanan tidak mungkin bisa berkurang. Walaupun obat tidak tersedia di RSUD, pasien tetap harus ditangani terlebih dahulu. Artinya bisa diberikan resep untuk membeli obat di luar,” tegasnya.
Terkait anggaran Rp15 miliar yang telah dialokasikan DPRD untuk RSUD Kota Bogor, Ence menegaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan obat-obatan, sepanjang tidak melanggar aturan.
“Kalau memang kebutuhannya mendasar untuk obat, ya harus dibelikan obat. Yang penting tidak melanggar ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai utang RSUD yang cukup besar, Ence menilai perlu ada pembenahan dalam manajemen pengelolaan keuangan rumah sakit.
“Jadi harus merubah pengelolaan manajemen dengan benar. Dikelola dengan profesional agar tidak terus menumpuk masalah,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa Inspektorat Kota Bogor saat ini tengah melakukan audit dan evaluasi terhadap RSUD, dengan hasil yang dijadwalkan keluar pada 10 Oktober 2025.
“Jadi sedang di audit dan sedang di evaluasi dan itu auditnya sampai sekarang belum selesai tadi mendapatkan jawaban audit atau evaluasi dari inspektorat selesai tanggal 10 Oktober 2025,” katanya.
Menutup keterangannya, Ence berharap RSUD Kota Bogor tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Harapan kami, RSUD tetap melayani masyarakat dengan baik. Jangan sampai ada pasien yang terlantar atau tidak dilayani,” pungkasnya. (Red)
Berikan Komentar