
DPMD Provinsi Jabar Dorong Legalisasi dan Anggaran Kampung Adat dan Budaya Malasari Nanggung
Mediabogor.co, BOGOR – Legalisasi Kampung Adat menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, melalui Agustina Rohiani Kepala Bidang (Kabid) penggerak swadaya masyarakat tani.
“Untuk membangun atau membentuk lembaga adat desa, di setiap desa itu sangat mudah hanya cukup peraturan desa dan surat keputusan kepala desa saja,”ungkap Agustina Rohiani kepada wartawan ketika hadir dalam kegiatan Seren Taun Kasepuhan Desa Wisata Malasari, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor
“Untuk masyarakat adat yang masih memiliki hukum-hukum adat, pranata adat itu nanti ada penetapan lagi yang lebih tinggi dari Bupati atau Walikota sebagai Kesatuan masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Sebagai penguatan dalam pelaksanaan nya, pihak DPMD Provinsi Jawa Barat terus melakukan tugas dan fungsinya kepada kelembagaan masyarakat adat.
“Masing-masing masyarakat adat dari setiap daerah, kami selalu memberikan penguatan dalam pendampingan dan pembinaan untuk kelembagaannya bagi setiap masyarakat adat,” ujar Agustina.
Agustina melanjutkan, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) masih melakukan identifikasi jumlahnya Kampung Adat.
“Dari 102 kampung adat dan budaya di Jawa Barat yang tercatat, salah satunya adalah kasepuhan desa Malasari. Kami mengapresiasi kepada masyarakat adat seluruhnya di Jawa Barat, dalam upaya nya untuk dapat melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” terangnya.
Dalam kesempatan itu juga, Agustina selain mendorong legalisasi Kampung Adat dan Budaya, untuk keberlanjutan nya sesuai yang diharapkan oleh semua pihak, bisa dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Kalau sudah terbentuk lembaganya, lembaga adat desa itu bisa dialokasikan dari apd, atau dari dana desa tinggal dimusyawarahkan saja,” ungkapnya.
Terpisah Ucu Sekretaris Desa (Sekdes) Malasari, menyatakan untuk legalitas Surat Keputusan (S K) dari Kepala Desa sudah diterima Kasepuhan Malasari.
“Abah Odon sudah mendapatkan S K dari Bapak Kepala Desa Malasari,” katanya Sabtu 22 Juli 2023. (Ipay / Agil).
Berikan Komentar