DPD HA IPB Papua Kecewa Tak Dilibatkan sebagai Peserta Munas ke-7 di Dramaga

Mediabogor.co, BOGOR – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Provinsi Papua, Dr. Alfred Antoh, menyampaikan kekecewaannya terhadap panitia Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 Himpunan Alumni IPB yang digelar di Kampus Dramaga, Bogor pada Sabtu 20 Desember 2025. Pasalnya, rombongan DPD Papua tidak diberikan izin masuk dan terlibat sebagai peserta Munas.

‎Alfred menjelaskan, DPD HA IPB Papua hadir bersama sembilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari sejumlah kabupaten di Papua untuk mengikuti Munas ke-7.

‎Namun, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena dianggap terlambat mengirimkan dokumen konfirmasi kehadiran sesuai tenggat waktu yang ditetapkan panitia, yakni 14 November 2025.

‎”Padahal undangan dan persyaratan itu baru kami terima H-1, tanggal 13. Pada tanggal 14 tersebut, kami sedang berada di Yahukimo yang merupakan daerah konflik, sehingga sangat sulit melakukan komunikasi,” ujar Alfred kepada wartawan, Sabtu 20 Desember 2025.

‎Ia menuturkan, saat itu dirinya sedang menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi sebagai dosen Universitas Cenderawasih dengan melakukan penelitian di Yahukimo.

‎Kondisi keamanan yang tidak kondusif, termasuk adanya insiden penembakan terhadap guru serta terputusnya jaringan internet, membuat pihaknya tidak dapat melakukan pendaftaran dan konfirmasi secara daring.

‎”Jaringan internet terputus total. Kami benar-benar tidak bisa mengakses komunikasi apa pun. Kami baru kembali dari Yahukimo pada tanggal 17, sehingga itu menjadi kendala utama,” jelasnya.

‎Alfred mengungkapkan, pihaknya telah berupaya untuk tetap dapat mengikuti Munas dengan datang langsung ke lokasi sejak pagi hari dan mencoba melakukan diskusi serta negosiasi secara persuasif dengan panitia.

‎Dalam pertemuan tersebut, DPD Papua juga merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HA IPB, khususnya Bab III Pasal 21 Ayat 10, yang menyebutkan bahwa undangan Munas disampaikan secara tertulis dan terbuka selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan.

‎”Menurut kami, ketentuan itu belum sepenuhnya dijalankan. Tapi panitia tetap bersikukuh bahwa kami tidak bisa dilibatkan karena tidak terdaftar sesuai deadline,” katanya.

‎Karena tidak menemukan jalan keluar, DPD HA IPB Papua akhirnya memilih meninggalkan lokasi Munas. Alfred menilai keputusan panitia tersebut mencederai semangat kekeluargaan yang seharusnya menjadi dasar organisasi alumni.

‎”Kami meminta keadilan, bukan hanya kepada panitia, tetapi juga kepada pimpinan IPB agar memperhatikan ketidakadilan dalam proses ini. Kami merasa diperlakukan secara diskriminatif sebagai perwakilan dari Papua,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, persoalan serupa juga dialami oleh DPD dari provinsi lain, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), serta beberapa utusan daerah lain yang tidak dapat mengikuti Munas karena kendala administrasi dan tenggat waktu.

‎”Ini bukan hanya Papua. Ada daerah lain yang juga keberatan dan menyampaikan protes secara tertulis. Kami memilih jalur persuasif dengan bertemu langsung, tetapi tidak diakomodasi,” ujarnya.

‎Alfred berharap ke depan Himpunan Alumni IPB tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, inklusivitas, dan keadilan bagi seluruh DPD dari berbagai provinsi di Indonesia tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

‎Saat di konfirmasi wartawan pihak IPB belum memberikan keterangan secara resmi terkait hal tersebut.

Berita Terkait

Berikan Komentar