
DPD HA IPB Papua Kecewa Tak Dilibatkan sebagai Peserta Munas ke-7 di Dramaga
Mediabogor.co, BOGOR – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Provinsi Papua, Dr. Alfred Antoh, menyampaikan kekecewaannya terhadap panitia Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 Himpunan Alumni IPB yang digelar di Kampus Dramaga, Bogor pada Sabtu 20 Desember 2025. Pasalnya, rombongan DPD Papua tidak diberikan izin masuk dan terlibat sebagai peserta Munas.
Alfred menjelaskan, DPD HA IPB Papua hadir bersama sembilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari sejumlah kabupaten di Papua untuk mengikuti Munas ke-7.
Namun, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena dianggap terlambat mengirimkan dokumen konfirmasi kehadiran sesuai tenggat waktu yang ditetapkan panitia, yakni 14 November 2025.
”Padahal undangan dan persyaratan itu baru kami terima H-1, tanggal 13. Pada tanggal 14 tersebut, kami sedang berada di Yahukimo yang merupakan daerah konflik, sehingga sangat sulit melakukan komunikasi,” ujar Alfred kepada wartawan, Sabtu 20 Desember 2025.
Ia menuturkan, saat itu dirinya sedang menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi sebagai dosen Universitas Cenderawasih dengan melakukan penelitian di Yahukimo.
Kondisi keamanan yang tidak kondusif, termasuk adanya insiden penembakan terhadap guru serta terputusnya jaringan internet, membuat pihaknya tidak dapat melakukan pendaftaran dan konfirmasi secara daring.
”Jaringan internet terputus total. Kami benar-benar tidak bisa mengakses komunikasi apa pun. Kami baru kembali dari Yahukimo pada tanggal 17, sehingga itu menjadi kendala utama,” jelasnya.
Alfred mengungkapkan, pihaknya telah berupaya untuk tetap dapat mengikuti Munas dengan datang langsung ke lokasi sejak pagi hari dan mencoba melakukan diskusi serta negosiasi secara persuasif dengan panitia.
Dalam pertemuan tersebut, DPD Papua juga merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HA IPB, khususnya Bab III Pasal 21 Ayat 10, yang menyebutkan bahwa undangan Munas disampaikan secara tertulis dan terbuka selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan.
”Menurut kami, ketentuan itu belum sepenuhnya dijalankan. Tapi panitia tetap bersikukuh bahwa kami tidak bisa dilibatkan karena tidak terdaftar sesuai deadline,” katanya.
Karena tidak menemukan jalan keluar, DPD HA IPB Papua akhirnya memilih meninggalkan lokasi Munas. Alfred menilai keputusan panitia tersebut mencederai semangat kekeluargaan yang seharusnya menjadi dasar organisasi alumni.
”Kami meminta keadilan, bukan hanya kepada panitia, tetapi juga kepada pimpinan IPB agar memperhatikan ketidakadilan dalam proses ini. Kami merasa diperlakukan secara diskriminatif sebagai perwakilan dari Papua,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan serupa juga dialami oleh DPD dari provinsi lain, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), serta beberapa utusan daerah lain yang tidak dapat mengikuti Munas karena kendala administrasi dan tenggat waktu.
”Ini bukan hanya Papua. Ada daerah lain yang juga keberatan dan menyampaikan protes secara tertulis. Kami memilih jalur persuasif dengan bertemu langsung, tetapi tidak diakomodasi,” ujarnya.
Alfred berharap ke depan Himpunan Alumni IPB tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, inklusivitas, dan keadilan bagi seluruh DPD dari berbagai provinsi di Indonesia tanpa adanya perlakuan diskriminatif.
Saat di konfirmasi wartawan pihak IPB belum memberikan keterangan secara resmi terkait hal tersebut.
Berikan Komentar