DPC Organda Kota Bogor Bentuk Tim Evaluasi Transportasi

mediabogor.com, Bogor – Menyikapi perkembangan transportasi dan angkutan di Kota Bogor yang kian hari semakin tidak jelas, terutama menyangkut program program dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, DPC Organda Kota Bogor membentuk tim evaluasi transportasi. Tim yang dibentuk terdiri dari unsur Organda, KKU, KKSU, dan Badan Hukum. Tujuan dibentuknya tim evaluasi transportasi, untuk melakukan evaluasi seluruh program dari Pemerintah Kota Bogor tentang transportasi dan angkutan.

Banyak kebijakan yang dijalankan sepihak oleh Dishub Kota Bogor, terutama menyangkut permasalahan Angkot (Angkutan Perkotaan). Kabar terbaru, Pemerintah Kota Bogor mengembalikan seluruh program soal konversi angkot kepada titik nol atau dari awal kembali. Sehingga dari rencana kebijakan itulah, Organda akan memberikan masukan masukan konstuktif dan evaluatif bagi Pemkot Bogor.

Ketua DPC Organda Kota Bogor, M Ishack mengatakan, pembentukan tim evaluasi transportasi untuk menyamakan persepsi, tujuan dan program dari seluruh komponen, baik Organda, para Badan Hukum, KKU dan KKSU. “Tim yang dibentuk ini sudah bekerja diantaranya, menerima masukan-masukan ataupun program dari pihak Badan Hukum, KKU dan KKSU. Semuanya masukan ataupun aspirasi itu nantinya akan disampaikan langsung kepada Walikota atau Pemkot Bogor, termasuk DPRD Kota Bogor,” kata Ishack, belum lama ini.

Pembahasan yang paling substansi dan sesuai dengan realita kondisi saat ini, menyangkut masalah persoalan batas usia kendaraan angkot, program konversi angkot, termasuk program rerouting yang hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya. “Kalau seluruh program di Dishub dikembalikan ke titik nol, Pemkot harus segera menyiapkan program baru dan mengundang kami untuk duduk bersama. Kita tunggu, apa yang akan dilakukan Pemkot Bogor untuk menangani persoalan angkutan ini,” tegasnya.

Terkait rencana program adanya Trem di Kota Bogor, Organda juga meminta masukan dari seluruh unsur terkait, karena Trem itu otomatis akan berimbas besar terhadap angkot angkot di Kota Bogor. Wacana yang akan segera digulirkan itu, mendapat reaksi beragam dari para pemilik angkot, mereka umumnya khawatir mengalami kebangkrutan dengan adanya Trem nanti. “Pemkot Bogor harus segera mensosialisasikan rencana rencana penataan transportasi dan angkutan di Kota Bogor, apalagi ada rencana Trem, semuanya menunggu informasi dari Pemkot,” ujarnya.

Organda juga meminta agar para pemangku kebijakan jangan asal-asalan atau mudah menyampaikan statmen yang dapat meresahkan para pengusaha. Apalagi soal Trem baru wacana yang belum ada kajian kajiannya. Tetapi permasalahan angkot merupakan fakta dan realita yang saat ini sedang berjalan di Kota Bogor dan harus segera ditangani.

Ishack juga menyoroti adanya pernyataan Kepala Dishub Kota Bogor Rakhmawati soal program pembangunan terminal Batas Kota yang sudah di wacanakan sejak tahun 1997, tetapi sampai saat ini tidak ada realisasinya. Kalaupun itu terjadi, tidak akan mengurangi kemacetan karena hingga saat ini, angkot angkot yang berdomisili di Kota Bogor tetap harus masuk ke Kota dan tidak akan diterima oleh pihak Kabupaten Bogor. Sedangkan banyak juga angkot angkot AKDP yang dari wilayah Kabupaten masuk ke Kota Bogor.Jadi penanganan utama itu harus dipisahkan dulu antara angkot Kabupaten (warna biru) dengan angkot Kota (warna hijau).

“Tidak perlu melebar dulu ke rencana penbangunan terminal batas kota, tetapi selesaikan dulu program rerouting dan konversi angkot. Tim evaluasi transportasi Organda Kota Bogor dalam waktu dekat segera melakukan audiensi dengan Walikota dan DPRD Kota Bogor,” tandasnya. (*/Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar