
DKPP Kota Bogor Pastikan Hewan Kurban Aman dari PMK dan Perketat Pengawasan Lalin Hewan Antar Kota
Mediabogor.co, BOGOR – Menjelang perayaan Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melalui Kepala Bidang Peternakan, Anizar, memastikan bahwa kondisi kesehatan hewan kurban di wilayahnya dalam keadaan aman dan terkendali.
“Dulu yang paling ditakutkan adalah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk tahun ini, alhamdulillah belum ada laporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya kepada mediabogor.co, Jum’at 25 April 2025.
Ia menambahkan, bahwa meskipun masih ada potensi munculnya kasus, tingkat keparahannya diperkirakan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, berkat vaksinasi rutin yang terus dilakukan terhadap hewan kurban.
“Kalau pun ada, hanya gejala ringan dan tidak menyebabkan kematian karena kita rutin vaksinasi PMK,” jelasnya.
Selain PMK, penyakit lain seperti penyakit kulit (bentol-bentol) juga terpantau, namun tidak menyebabkan kematian massal. Untuk itu, DKPP Kota Bogor telah memperketat pengawasan lalu lintas hewan, terutama yang masuk dari luar kota. Sistem lalu lintas kini telah dilakukan secara online, lengkap dengan dokumen persyaratan seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), hasil uji laboratorium, dan asal daerah hewan.
“Sekarang semua pengeluaran dan pemasukan hewan kurban antar provinsi sudah terdata secara online dan wajib memiliki izin resmi,” tambah Anizar.
Pemeriksaan intensif terhadap hewan kurban dilakukan 10 hari menjelang Idul Adha. DKPP akan menyebarkan surat ke seluruh lapak penjual hewan kurban di 16 kecamatan. Dalam pelaksanaannya, DKPP menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Polbangtan, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) karena keterbatasan tenaga pemeriksa.
Satu bulan sebelum Idul Adha, DKPP juga rutin melakukan sosialisasi ke peternak, termasuk pemberian obat cacing secara gratis. Vaksinasi juga langsung dilakukan terhadap hewan yang baru masuk ke Kota Bogor.
Anizar juga mengimbau masyarakat agar hanya membeli hewan kurban yang sehat dan dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Pemeriksaan Hewan (SKPH).
Ia juga menegaskan agar para pedagang tidak berjualan di pinggir jalan demi menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
“Ini kan hari raya peternak. Kami dukung, tapi tolong jaga kebersihan, kesehatan hewannya, dan koordinasi dengan aparat wilayah agar bisa berjualan di tempat yang layak,” tutupnya. (Ery)7
Berikan Komentar