Ditengah Polemik Royalti, Walikota Bogor Berikan Solusi untuk Musisi Jalanan

Mediabogor.co, BOGOR – Dunia musik Tanah Air tengah diguncang polemik terkait kewajiban pembayaran royalti, terutama yang menyangkut penampilan musik di kafe maupun ruang publik. Situasi ini berdampak langsung pada para pengamen dan musisi jalanan yang kerap mengisi suasana di sejumlah tempat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor memberikan solusi dengan adanya program ngamen di Alun alun Kota Bogor.

“Makanya kita buka program ngamen itu di alun alun Kota Bogor. Jadi bukan menjadi pengamen tapi seniman jalanan menjadi seniman,” katanya, Sabtu 16 Agustus 2025.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mengangkat martabat pengamen menjadi seniman jalanan yang dapat tampil lebih layak.

“Jadi bukan lagi disebut pengamen, tapi seniman jalanan yang memang menjadi seniman,” tegasnya.

Dedie juga menyinggung pernyataan musisi senior Ahmad Dhani yang sempat menyebut lagu-lagu Dewa 19 bisa dinyanyikan secara gratis, selama tidak untuk tujuan komersial.

“Kalau namanya nyanyi di taman, itu komersil atau bukan? Saya pikir bukan. Coba dipelajari dan didalami dulu. Rasanya sangat mungkin lagu-lagu tersebut bisa dinyanyikan tanpa kena beban royalti atau copyright,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar