
Ditanya Soal Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok, Wakil Walikota Depok : Oh, Saya No Coment
Mediabogor.co, DEPOK – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono enggan menanggapi perihal dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat. Dugaan korupsi itu awalnya dibongkar oleh seorang anggota Damkar Depok, Sandi.
“Oh saya no comment,” kata Imam saat dimintai tanggapan soal adanya dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, di Polres Metro Depok, Jl Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/04/2021).
Dia meminta hal tersebut langsung ditanyakan kepada Kepala Dinas Damkar Depok Gandara. Menurutnya, hal itu adalah urusan internal.
“Langsung saja ke sana ya, ke dinas terkait ya. Karena mereka menangani secara lebih internal. Langsung saja kepada kepala dinasnya, karena mereka yang lebih paham,” ujarnya.
Dia juga tidak mengetahui terkait ancaman yang diterima Sandi setelah membongkar dugaan korupsi di lingkungan kantornya. Imam meminta agar kebenaran informasi dugaan korupsi itu harus dimintakan konfirmasi lagi.
“Ini kan kalau masalah berita-berita harus diklarifikasi yang mana yang benar. Jangan sampai terbawa oleh berita-berita yang nggak benar. Makanya klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, Sandi membongkar dugaan korupsi itu dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok beberapa waktu lalu dan viral di media sosial.
Dalam aksi itu, Sandi membawa poster bertulisan ‘Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!’.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dirinya dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Sandi mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya setelah aksinya itu. Pihak damkar telah menepis tudingan Sandi. (Jar)
Berikan Komentar