Dispora Usulkan Lapangan Bola GOM Ditarif, Atang Tidak Setuju

Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor menyampaikan usulan kepada aparatur wilayah prihal nilai tarif retribusi untuk Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Selatan dan Bogor Utara.

Dikatakan Kepala Dispora Kota Bogor Herry Karnadi, sampai saat ini untuk nilai tarif retribusi GOM belum final. Dengan kata lain, perlu dikaji dengan pembahasan mempertimbangkan dari berbagai aspek.

“Intinya kita harus mengakomodir kebutuhan olahraga sekitar terutamanya, memang akan dikaji, itu baru usulan sementara, belum final. Artinya akan banyak pembahasan dari berbagai sisi, kemampuan warga, perbandingan dengan lapangan sejenis, dan kebutuhan pemeliharaan,” kata Herry saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (18/01/23) kemarin.

Dengan demikian, pihaknya dalam pembahasan nilai tarif retribusi GOM nanti akan meminta masukan juga dari warga, pengurus wilayah, termasuk klub sepakbola sekitar GOM. Hal itu dilakukan sebelum pengajuan revisi peraturan daerah (Perda) terkait retribusi masuk ke DPRD Kota Bogor.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat ini ada nilai tarif retribusi baru sebatas melihat dari sisi perbandingan dengan lapangan bola sejenis dan kebutuhan pemeliharaan. Adapun besarannya Rp500 ribu per dua jam.

Sementara itu Atang Trisnanto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bogor tidak setuju dengan adanya komersial GOM tersebut, pasalnya selain terlalu mahal adanya PERDA keolahragaan yang bentuk dan tujuannya adalah memasyarakatkan olahraga dengan menyediakan pasilitas olahraga yang bisa diakses masyarakat.

” tujuan awal kita membangun gelanggang olahraga gor mini ini, dalam rangka untuk memenuhi amanah PERDA dan tarif sebesar lima ratus ribu perjam ataupun per dua jam satu juta ini terlalu mahal dan ini tidak memenuhi tujuan awalnya,” kata Atang saat ditemui Mediabogor.co, usai peresmian blok 1 dan blok 4, di gedung RSUD kota Bogor, Kelurahan Menteng, Bogor Barat, Kamis (19/1/23).

Sebagai contoh di Bogor Utara ini Atang berharap, GOM dimanfaatkan oleh masyarakat Bogor Utara diberikan saja jadwal secara rutin masing-masing setiap RW, Kelurahan dan segala macamnya agar bisa dimanfaatkan secara maksimal kemudian nanti masalah perawatan bisa di tarik dari anggaran pemerintah.

Berita Terkait

Berikan Komentar