Disperumkim Kota Bogor Naik Status Jadi Tipe A, Siap Tangani Urusan Pertanahan

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana meningkatkan status Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menjadi dinas tipe A.

Peningkatan ini dilakukan untuk memperkuat penanganan persoalan pertanahan di wilayah Kota Bogor agar lebih terfokus dan terkoordinasi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa selama ini urusan pertanahan masih tersebar di berbagai perangkat daerah. Dengan peningkatan status Disperumkim, diharapkan seluruh fungsi tersebut dapat terpusat dalam satu dinas.

“Disperumkim ini diberikan tugas tambahan untuk menangani permasalahan pertanahan di Kota Bogor, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan Pemkot. Selama ini fungsi tersebut tersebar di beberapa titik,” ujar Dedie, kepada wartawan Rabu, (8/4/2026).

Menurutnya, pengelolaan pertanahan menjadi sangat penting, terutama bagi dinas-dinas yang memiliki kebutuhan dalam pembangunan maupun pengadaan lahan untuk kepentingan publik.

Dengan perubahan status dari tipe C menjadi tipe A, Disperumkim nantinya akan memiliki struktur organisasi yang lebih kuat, termasuk pembentukan bidang khusus yang menangani pertanahan. Pemerintah juga akan menyiapkan pejabat yang kompeten untuk mengisi posisi tersebut.

“Kami ingin semuanya lebih tertata dan terkoordinasi dengan baik. Dengan penambahan fungsi ini, tentu perlu ada penunjukan pejabat yang fokus di bidang pertanahan,” jelasnya.

Dalam proses penguatan kelembagaan tersebut, Pemkot Bogor juga akan menggandeng Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk memberikan pendampingan teknis.

Dedie menegaskan, sinergi dengan ATR/BPN penting agar pengelolaan pertanahan di Kota Bogor dapat berjalan sesuai aturan dan lebih profesional.

“Kami akan meminta pendampingan dari Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kota Bogor agar pelaksanaan fungsi pertanahan ini berjalan optimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar